OJK Kepri Tanggapi Ribuan Laporan Ilegal dan Tingkatkan Literasi Keuangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kepri Sinar Dananjaya dalam media gathering bersama media di kantor OJK Kepri, Jumat (21/3/2025). Foto:rega/matapedia

Kepala OJK Kepri Sinar Dananjaya dalam media gathering bersama media di kantor OJK Kepri, Jumat (21/3/2025). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menerima 40 laporan terkait entitas ilegal sejak 1 Januari hingga 20 Maret 2025, dengan 23 laporan mengenai pinjaman online ilegal dan 17 laporan terkait investasi ilegal.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menyebut Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal sejak 2017, termasuk 10.733 pinjol ilegal dan 1.737 entitas investasi ilegal.

“OJK Kepri juga menerima 914 permintaan layanan konsumen, termasuk 116 pengaduan, dengan 57 pengaduan dari sektor perbankan,” ujarnya dalam media gathering bersama awak media, Jumat (21/3/2025).

“Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 587 entitas pinjol ilegal dan 209 investasi ilegal, serta mengajukan pemblokiran 1.092 nomor kontak ke Kementerian Komunikasi,” tambah dia lagi.

Baca juga: OJK Ingatkan Waspada Judi Online dan Penipuan Keuangan Selama Ramadan dan Idul Fitri

Ia menambahkan, dalam meningkatkan literasi keuangan, OJK telah mengadakan 35 kegiatan edukasi yang menjangkau 2.900 peserta dan 131.000 viewers, serta melaksanakan 28 program edukasi pada Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru