MATAPEDIA6.com, BATAM – Permasalahan lahan menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Bintan. Hal ini atas banyaknya laporan masyarakat mengenai permasalahan lahan yang diterima Ombudsman saat turun ke lapangan.
Ombudsman RI Kepri pada 4-5 Maret 2024 lalu, melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Bintan, di tiga Kecamatan dan satu desa keluhan warga yang paling banyak yang diterima tentang permasalahan lahan.
Dari 4 titik yang disambangi yaitu Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Desa Pengujan, substansi pertanahan mendominasi konsultasi maupun laporan dari masyarakat.
Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede mengatakan melalui kegiatan PVL On The Spot di tiga kecamatan dan satu desa didapati 62 konsultasi dan 4 laporan masyarakat.
“Konsultasi dan laporan masyarakat yang kita terima didominasi masalah pertanahan. Selain itu juga ada soal distribusi air dan listrik, pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit,” kata Cindy M Pardede.
Cindy menjelaskan isu pelayanan publik yang menjadi tema sosialisasi di Kabupaten Bintan kali ini terkait pertanahan dan kependudukan di karenakan berdasarkan jumlah konsultasi dan laporan pada tahun sebelumnya.
Dia mengharapkan kegiatan tersebut masyarakat akan menjadi lebih mengerti terkait Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, tempat pengaduan masyarakat jika terjadi penyimpangan pelayanan publik.
Sementara ke depan kata Cindy pihaknya akan melanjutkan PVL On The Spot ke titik lainnya di Kabupaten Bintan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Redaksi