Ombudsman Kepri Terima Banyak Aduan Soal Pertanahan di Kabupaten Bintan

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Kepri saat melakukan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL On The Spot) di Kabupaten Bintan. Matapedia6.com/Dok Ombudsman

Ombudsman RI Kepri saat melakukan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL On The Spot) di Kabupaten Bintan. Matapedia6.com/Dok Ombudsman

MATAPEDIA6.com, BATAM – Permasalahan lahan menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Bintan. Hal ini atas banyaknya laporan masyarakat mengenai permasalahan lahan yang diterima Ombudsman saat turun ke lapangan.

Ombudsman RI Kepri pada 4-5 Maret 2024 lalu, melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Bintan, di tiga Kecamatan dan satu desa keluhan warga yang paling banyak yang diterima tentang permasalahan lahan.

Dari 4 titik yang disambangi yaitu Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Desa Pengujan, substansi pertanahan mendominasi konsultasi maupun laporan dari masyarakat.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede mengatakan melalui kegiatan PVL On The Spot di tiga kecamatan dan satu desa didapati 62 konsultasi dan 4 laporan masyarakat.

“Konsultasi dan laporan masyarakat yang kita terima didominasi masalah pertanahan. Selain itu juga ada soal distribusi air dan listrik, pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit,” kata Cindy M Pardede.

Cindy menjelaskan isu pelayanan publik yang menjadi tema sosialisasi di Kabupaten Bintan kali ini terkait pertanahan dan kependudukan di karenakan berdasarkan jumlah konsultasi dan laporan pada tahun sebelumnya.

Dia mengharapkan kegiatan tersebut masyarakat akan menjadi lebih mengerti terkait Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, tempat pengaduan masyarakat jika terjadi penyimpangan pelayanan publik.

Sementara ke depan kata Cindy pihaknya akan melanjutkan PVL On The Spot ke titik lainnya di Kabupaten Bintan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB