Ombudsman Kepri Terima Banyak Aduan Soal Pertanahan di Kabupaten Bintan

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Kepri saat melakukan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL On The Spot) di Kabupaten Bintan. Matapedia6.com/Dok Ombudsman

Ombudsman RI Kepri saat melakukan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL On The Spot) di Kabupaten Bintan. Matapedia6.com/Dok Ombudsman

MATAPEDIA6.com, BATAM – Permasalahan lahan menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Bintan. Hal ini atas banyaknya laporan masyarakat mengenai permasalahan lahan yang diterima Ombudsman saat turun ke lapangan.

Ombudsman RI Kepri pada 4-5 Maret 2024 lalu, melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Bintan, di tiga Kecamatan dan satu desa keluhan warga yang paling banyak yang diterima tentang permasalahan lahan.

Dari 4 titik yang disambangi yaitu Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Desa Pengujan, substansi pertanahan mendominasi konsultasi maupun laporan dari masyarakat.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede mengatakan melalui kegiatan PVL On The Spot di tiga kecamatan dan satu desa didapati 62 konsultasi dan 4 laporan masyarakat.

“Konsultasi dan laporan masyarakat yang kita terima didominasi masalah pertanahan. Selain itu juga ada soal distribusi air dan listrik, pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit,” kata Cindy M Pardede.

Cindy menjelaskan isu pelayanan publik yang menjadi tema sosialisasi di Kabupaten Bintan kali ini terkait pertanahan dan kependudukan di karenakan berdasarkan jumlah konsultasi dan laporan pada tahun sebelumnya.

Dia mengharapkan kegiatan tersebut masyarakat akan menjadi lebih mengerti terkait Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, tempat pengaduan masyarakat jika terjadi penyimpangan pelayanan publik.

Sementara ke depan kata Cindy pihaknya akan melanjutkan PVL On The Spot ke titik lainnya di Kabupaten Bintan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru