MATAPEDIA6.com, BATAM— Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau menyoroti langsung kualitas pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kamis (6/11/2025).
Peninjauan ini menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan layanan publik di lingkungan Pemasyarakatan berjalan sesuai standar nasional.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, turun langsung meninjau berbagai fasilitas, mulai dari dapur, klinik, blok hunian hingga Balai Pelayanan Rutan Batam.
Di titik ini, Lagat berdialog langsung dengan warga binaan untuk menggali pengalaman mereka selama menjalani pembinaan.
Tidak hanya fasilitas utama, Lagat juga memeriksa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ruang laktasi, ruang bermain anak serta ruang pengaduan masyarakat—komponen penting yang menjadi tolok ukur pelayanan publik yang ramah dan inklusif.
Baca juga:Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine
“Ramah, bersih, bersahabat, dan humanis. Lanjutkan perubahan yang lebih baik. Bravo Rutan Batam!” kata Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
Menurut Lagat, pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan harus terus ditingkatkan agar masyarakat dan warga binaan benar-benar merasakan dampak nyata dari reformasi birokrasi.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa masukan dari Ombudsman menjadi motivasi penting bagi jajaran Rutan Batam untuk terus berinovasi.
“Kunjungan ini menjadi penyemangat kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ujarnya.
Peninjauan diakhiri dengan sesi foto bersama, disertai komitmen memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Rutan Batam dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik di bidang Pemasyarakatan.
Baca juga:Panen Selada Hidroponik, Rutan Batam Tebar Manfaat ke Masyarakat
Editor:Miezon

















