Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:Dok/Sekwan

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:Dok/Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Batam itu dipimpin langsung Ketua Pansus, Arlon Verysto, serta diikuti sejumlah anggota Pansus. Mereka membahas tindak lanjut terhadap rekomendasi-rekomendasi strategis yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) LKPJ.

Sejumlah OPD hadir dalam rapat, di antaranya Sekretariat Daerah (Setda), Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), BPKAD, Disbudpar, dan Inspektorat Kota Batam.

Baca juga:DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 6,69 Persen

Dalam rapat, Arlon menegaskan bahwa pelaksanaan rekomendasi Pansus menjadi bagian penting dari substansi Perda LKPJ. Ia meminta setiap OPD yang tercantum dalam rekomendasi untuk segera melaksanakan arahan secara konkret dan terukur.

“Perda LKPJ bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya ada rekomendasi strategis yang harus dijalankan demi akuntabilitas dan perbaikan kinerja pemerintahan,” tegas Arlon.

Pansus juga memanfaatkan forum ini untuk mengevaluasi respons awal dari OPD dalam menindaklanjuti hasil pembahasan LKPJ.

Politikus Nasdem itu berharap setiap satuan kerja menunjukkan komitmen nyata demi peningkatan pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

Baca juga:DPRD Batam Desak Evaluasi Total Lapas Batam, 7 Warga Binaan Diciduk Simpan Sabu Siap Edar

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Achmad Gantikan Muhammad Rudi Pimpin DPW NasDem Kepri
Muswil VI PKS Kepri: Fokus Kaderisasi dan Pemenangan Pemilu
MUSWIL VI PKS Serentak Nasional, Besok PKS Kepri Lantik Pengurus Periode 2025-2030
BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis
Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK
Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024
Hasil Quick Count Amsakar-Li Claudia Raih 65 Persen Suara Unggul dari Nuryanto-Hardi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 18:49 WIB

Amsakar Achmad Gantikan Muhammad Rudi Pimpin DPW NasDem Kepri

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Muswil VI PKS Kepri: Fokus Kaderisasi dan Pemenangan Pemilu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:32 WIB

MUSWIL VI PKS Serentak Nasional, Besok PKS Kepri Lantik Pengurus Periode 2025-2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:33 WIB

Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:22 WIB

BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB