MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (3/2/2025).
Namun, untuk Kota Batam dan Kabupaten Bintan, kepastian pelantikan masih bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada.
“Keputusan MK terkait sengketa Pilkada di Batam dan Bintan akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025. Jika gugatan ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di dua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” ujar Sekda Kepri, Adi Prihantara, Senin (3/2/2025).
Pemprov Kepri juga tengah menyiapkan acara penyambutan dan syukuran bagi kepala daerah terpilih.
Rencananya, prosesi penyambutan akan digelar pada 21 Februari 2025 di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dilanjutkan dengan syukuran sederhana di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.
“Kami berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar agar kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugasnya sesuai visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” tambah Adi Prihantara.
Sementara itu, kepastian pelantikan kepala daerah terpilih masih dalam pembahasan di DPR RI, yang berlangsung pada Senin (3/2/2025).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa rapat dengan Komisi II DPR akan membahas evaluasi Pemilu serta jadwal pelantikan kepala daerah.
Rencana pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mengalami penundaan, menyusul percepatan pembacaan putusan dismissal oleh MK.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, pembacaan putusan yang semula dijadwalkan pada 15 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh daerah yang masih bersengketa, sehingga roda pemerintahan dapat segera berjalan dengan stabil di seluruh wilayah Kepri.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon