Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK

Senin, 3 Februari 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepri, Adi Prihantara mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui zoom, bahas pelantikan kepala daerah, Senin (3/2/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

Sekda Kepri, Adi Prihantara mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui zoom, bahas pelantikan kepala daerah, Senin (3/2/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (3/2/2025).

Namun, untuk Kota Batam dan Kabupaten Bintan, kepastian pelantikan masih bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada.

“Keputusan MK terkait sengketa Pilkada di Batam dan Bintan akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025. Jika gugatan ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di dua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” ujar Sekda Kepri, Adi Prihantara, Senin (3/2/2025).

Pemprov Kepri juga tengah menyiapkan acara penyambutan dan syukuran bagi kepala daerah terpilih.

Rencananya, prosesi penyambutan akan digelar pada 21 Februari 2025 di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dilanjutkan dengan syukuran sederhana di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

“Kami berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar agar kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugasnya sesuai visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” tambah Adi Prihantara.

Sementara itu, kepastian pelantikan kepala daerah terpilih masih dalam pembahasan di DPR RI, yang berlangsung pada Senin (3/2/2025).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa rapat dengan Komisi II DPR akan membahas evaluasi Pemilu serta jadwal pelantikan kepala daerah.

Rencana pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mengalami penundaan, menyusul percepatan pembacaan putusan dismissal oleh MK.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, pembacaan putusan yang semula dijadwalkan pada 15 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh daerah yang masih bersengketa, sehingga roda pemerintahan dapat segera berjalan dengan stabil di seluruh wilayah Kepri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Amsakar Achmad Gantikan Muhammad Rudi Pimpin DPW NasDem Kepri
Muswil VI PKS Kepri: Fokus Kaderisasi dan Pemenangan Pemilu
MUSWIL VI PKS Serentak Nasional, Besok PKS Kepri Lantik Pengurus Periode 2025-2030
Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis
BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis
Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024
Hasil Quick Count Amsakar-Li Claudia Raih 65 Persen Suara Unggul dari Nuryanto-Hardi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 18:49 WIB

Amsakar Achmad Gantikan Muhammad Rudi Pimpin DPW NasDem Kepri

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Muswil VI PKS Kepri: Fokus Kaderisasi dan Pemenangan Pemilu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:32 WIB

MUSWIL VI PKS Serentak Nasional, Besok PKS Kepri Lantik Pengurus Periode 2025-2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:33 WIB

Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:22 WIB

BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB