Pelebaran Jalan Cikitsu Masuk Program Prioritas DBMSDA Kota Batam 2025

Jumat, 29 November 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi arus lalulintas di jalan Cikitsu, jalan ini selalu macet tiap hari karena kondisi jalan sempit dan saat ini banyak lobang, Jumat (29/11/2024). Matapedia6.com/Luci

Kondisi arus lalulintas di jalan Cikitsu, jalan ini selalu macet tiap hari karena kondisi jalan sempit dan saat ini banyak lobang, Jumat (29/11/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kabar Baik bagi pengguna jalan Cikitsu, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) telah menetapkan pelebaran jalan tersebut sebagai program prioritas yang akan dikerjakan pada tahun 2025.

Jalan Cikitsu yang kini sering macet dan kondisi jalan rusak akan diperlebar menjadi empat lajur, dengan menambah masing-masing satu lajur di kiri dan kanan jalan.

Pelebaran jalan ini untuk memperlancar arus kendaraan yang selama ini terganggu oleh kondisi jalan sempit dan berlubang.

Kepala Bidang Bina Marga Kota Batam, Dohar Hasibuan, menyampaikan pihaknya sudah menganggarkan untuk proyek pelebaran jalan Cikitsu.

“Tahap awal kami sudah melakukan penertiban pedagang di sepanjang jalan dan menebang pohon yang ada di lokasi. Tahun 2025, kami tinggal melaksanakan pelebaran jalan,” ujar Dohar.

Jalan yang semula hanya memiliki dua lajur akan diubah menjadi empat lajur, tetap dalam satu jalur.

Dohar optimistis dengan penambahan dua lajur, arus lalu lintas di Jalan Cikitsu akan jauh lebih lancar.

“Dengan empat lajur, kendaraan bisa melintas dengan nyaman, sehingga kemacetan yang sering terjadi saat ini dapat teratasi,” tambahnya.

Kondisi Jalan Cikitsu saat ini sangat memprihatinkan. Lubang-lubang besar memenuhi badan jalan, dan saat hujan turun, lubang-lubang ini berubah menjadi genangan air yang berbahaya bagi pengendara, terutama sepeda motor.

Rafael, salah satu pengendara, mengaku nyaris terjatuh beberapa kali saat melintasi jalan ini. “Lubang-lubang di jalan itu tidak terlihat saat hujan karena tertutup air. Saya sudah dua kali hampir jatuh karena menabrak lubang,” ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan Wine, warga Taman Raya. Ia menyebut buruknya saluran drainase di sekitar jalan memperparah kondisi jalan karena air tertahan dijalan tidak mengalir ke saluran drainase.

“Air tidak mengalir ke saluran drainase, jadi bertahan di jalan dan merusak aspal. Ini sangat membahayakan pengendara,” kata Wine.

Cek berita artikel lainnya d Google News 

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB