Pemko Batam Bekali ASN Aturan, Amsakar: Disiplin Kuat Pelayanan Publik Makin Bermutu

Senin, 24 November 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memberikan pengarahan sekaligus membukasosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/11/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memberikan pengarahan sekaligus membukasosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/11/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dorong peningkatan kualitas aparatur melalui sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/11/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diikuti oleh 100 peserta terdiri dari sekretaris serta kepala subbagian umum dan kepegawaian dan dibuka oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Dalam kesempatan tersebut Amsakar menegaskan kedisiplinan merupakan indikator utama dalam menilai profesionalitas aparatur pemerintahan.

“Persepsi publik terhadap ASN selalu dikaitkan dengan kedisiplinan. Semakin disiplin, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan masyarakat,” kata Amsakar.

Menurut Amsakar, disiplin memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan publik. ASN yang tertib aturan diyakini mampu meningkatkan kinerja organisasi serta produktivitas daerah.

Baca juga: Kepala BP Batam Apresiasi Peran IKA ITS Kepri, Dorong Sinergi Majukan Ekosistem Industri Daerah

“Jika disiplin bagus, kinerja pasti baik. Dari kinerja yang baik, produktivitas akan meningkat. Ini saling terhubung,” tegasnya.

Amsakar juga mengingatkan agar pimpinan perangkat daerah tidak ragu menindak pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Kalau ada pegawai yang tidak patuh, segera ambil langkah. Kalau sudah menjadi bagian institusi ini, ikuti aturan main yang berlaku,” katanya.

Ia menekankan bahwa satu pelanggaran kecil dapat merusak citra seluruh lembaga.

“Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” ucapnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Batam berharap pemahaman ASN terhadap regulasi disiplin semakin kuat.

Baca juga: BP Batam dan Warga Gotong Royong Bersihkan Waduk Duriangkang

Tujuannya jelas membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho, Kepala BKPSDM Batam Hasnah, Kepala BRIDA Batam Efrius, serta Kepala BPBD Batam Agus Bendri.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru