Pemko Batam Pastikan UMSK 2025 Lindungi Pekerja dan Stabilitas Usaha

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam Jefridin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam (Disnaker) Rudi tengah, Jumat (10/1). Foto:Diskominfo

Sekda Batam Jefridin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam (Disnaker) Rudi tengah, Jumat (10/1). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota  (Pemko) Batam memastikan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam 2025 berpihak kepada buruh dan stabilitas para usaha.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti dalam rapat internal pada Jumat (10/1/2025).

“Penetapan UMSK harus melalui proses yang adil dan transparan, serta mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Kesepakatan adalah kunci keberhasilan penerapan kebijakan ini,” ujar Jefridin dikutip dalam media center, Sabtu (11/1/2025).

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, upah minimum ditetapkan melalui beberapa tahapan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, memimpin rapat untuk meminta masukan dari pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Masukan ini diperlukan untuk menyusun usulan UMSK Batam 2025 yang komprehensif.

“Kami berharap masukan yang diberikan dapat memperkuat dasar usulan ini agar sesuai dengan kondisi aktual sektor usaha dan pekerja di Kota Batam,” kata Rudi.

Hingga kini dewan pengupahan Kota Batam membahas usulan pembagian tiga sektor untuk penetapan UMSK. Pemerintah Kota Batam berkomitmen mendukung UMSK 2025 sesuai kebutuhan pekerja dan keberlanjutan usaha.

“Pemerintah mendukung UMSK, tetapi kami ingin memastikan kebijakan ini melindungi pekerja dan mendukung stabilitas usaha,” kata Jefridin. Rapat lanjutan dijadwalkan pada 13 Januari 2025.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Dhea|Editor:Miezon

Berita Terkait

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:14 WIB

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Selasa, 23 September 2025 - 16:23 WIB

Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan

Berita Terbaru