Home / News

Jumat, 8 November 2024 - 22:13 WIB

Penetapan UMK 2025 Batam, Disnaker Tunggu Regulasi Kementerian Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Ketenaga kerjaan Kota Batam Rudi Syakyakirti.

Kepala Dinas Ketenaga kerjaan Kota Batam Rudi Syakyakirti.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam masih menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) sebagai dasar pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan Disnaker Batam belum dapat melangkah lebih jauh terkait pembahasan UMK tahun depan sebelum Permenaker terbaru diterbitkan.

“Kami saat ini masih menunggu Permenaker dari pusat. Setelah terbit, kami bisa mulai proses pembahasan UMK Batam 2025,” kata Rudi pada Jumat (8/11/2024).

Rudi menjelaskan regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sangat penting, karena akan menjadi acuan dalam penetapan upah minimum yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Meski belum ada kejelasan tentang isi dari Permenaker yang baru ini, regulasi tersebut diperkirakan akan memuat perubahan dalam formulasi penghitungan upah minimum yang lebih relevan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan mempertimbangkan sektor industri di tiap daerah.

“Menurut informasi yang kami terima, Permenaker akan diterbitkan dalam waktu dekat, tapi belum ada kepastian tanggalnya,” kata Rudi.

“Begitu Permenaker terbit, kami akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti arahan dan teknis penetapan UMK sesuai dengan aturan baru.” tambah Rudi.

Rudi juga mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti detail formulasi yang akan diatur dalam Permenaker terbaru.

Namun, Rudi mengungkapkan harapan regulasi ini akan memberikan panduan yang lebih jelas dan adil bagi penetapan UMK, terutama untuk menyesuaikan dengan perubahan kebutuhan hidup di Batam dan perkembangan sektor industri.

Disnaker Batam siap melaksanakan penetapan UMK 2025 segera setelah regulasi pusat terbit.

Pemerintah Kota Batam juga berharap formulasi terbaru yang diterapkan dalam Permenaker akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di daerah tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

News

Pria Diduga Terjun dari Jembatan 4 Barelang, Pencarian Tim SAR Masih Nihil
Ketua PSBI wilayah Batam Wendi Simbolon saat memberikan kata sambutan di acara syukuran awal tahun 2025 di Pakuba Tembesi Batam, Minggu (23/2/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Pererat Tali Silaturahmi, PSBI Batam Gelar Syukuran Awal Tahun 2025
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Barelang, Ny. Cathy Heri Ompusunggu saat mengikuti olahraga pagi di depan Mako Polresta Barelang, Sabtu (22/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

News

Polresta Barelang Gelar Olahraga Bersama, Jaga Kebugaran dan Kebersamaan

News

BP Batam Fasilitasi Pemindahan Warga ke Rumah Baru, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rempang Eco-City

News

RSUD Embung Fatimah Batam Musnahkan Obat dan Barang Habis Pakai Kadaluwarsa di Desa Air Cargo

News

Amsakar-Li Claudia Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Arlon: Dukung Kebijakan Pemerintah
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin bersama Ny. Detta Asep Safrudin, mengikuti prosesi adat Tepuk Tepung Tawar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

News

Upaya Pendekatan Budaya dalam Menjaga Keamanan, Irjen Pol Asep Safrudin Jalani Tepuk Tepung Tawar

News

Airlangga Hartarto Lantik Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Pimpin BP Batam, Fokus Perkuat Ekonomi dan Investasi