Penetapan UMK 2025 Batam, Disnaker Tunggu Regulasi Kementerian Ketenagakerjaan

Jumat, 8 November 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenaga kerjaan Kota Batam Rudi Syakyakirti.

Kepala Dinas Ketenaga kerjaan Kota Batam Rudi Syakyakirti.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam masih menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) sebagai dasar pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan Disnaker Batam belum dapat melangkah lebih jauh terkait pembahasan UMK tahun depan sebelum Permenaker terbaru diterbitkan.

“Kami saat ini masih menunggu Permenaker dari pusat. Setelah terbit, kami bisa mulai proses pembahasan UMK Batam 2025,” kata Rudi pada Jumat (8/11/2024).

Rudi menjelaskan regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sangat penting, karena akan menjadi acuan dalam penetapan upah minimum yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Meski belum ada kejelasan tentang isi dari Permenaker yang baru ini, regulasi tersebut diperkirakan akan memuat perubahan dalam formulasi penghitungan upah minimum yang lebih relevan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan mempertimbangkan sektor industri di tiap daerah.

“Menurut informasi yang kami terima, Permenaker akan diterbitkan dalam waktu dekat, tapi belum ada kepastian tanggalnya,” kata Rudi.

“Begitu Permenaker terbit, kami akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti arahan dan teknis penetapan UMK sesuai dengan aturan baru.” tambah Rudi.

Rudi juga mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti detail formulasi yang akan diatur dalam Permenaker terbaru.

Namun, Rudi mengungkapkan harapan regulasi ini akan memberikan panduan yang lebih jelas dan adil bagi penetapan UMK, terutama untuk menyesuaikan dengan perubahan kebutuhan hidup di Batam dan perkembangan sektor industri.

Disnaker Batam siap melaksanakan penetapan UMK 2025 segera setelah regulasi pusat terbit.

Pemerintah Kota Batam juga berharap formulasi terbaru yang diterapkan dalam Permenaker akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di daerah tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri
1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:53 WIB

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:37 WIB

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Berita Terbaru