Petugas Gabungan Razia Kamar Tahanan Rutan Batam, Tak Temukan Benda Terlarang

Sabtu, 6 April 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAPEDIA6.com, BATAM – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar Bersama aparat penegak hukum setempat, Jumat(5/4/2014)

Kegiatan ini diikuti oleh UPT PAS se- Kota Batam, perwakilan TNI/Polri dan BNN Kota yang dilaksanakan berpusat di Lapas Batam.

Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk pengecekan dan kesiapan pegawai pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, khususnya di kota Batam, jelang hari raya Idulfitri.

Kegiatan ini juga sekaligus untuk memastikan kondisi kantor Lapas, LPKA, Rutan, petugas Pemasyarakatan, sarana prasarana dan aset-aset yang berada pada UPT Pemasyarakatan tetap dalam keadaan baik, aman dan terkendali.

I Nyoman juga berpesan agar seluruh petugas dapat lebih meningkatkan Kewaspadaan dengan menambah jumlah personel pengamanan, berkoordinasi dengan APH setempat terkait terkait libur lebaran.

I Nyoman juga menegaskan petugas pengamanan melakukan deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban sebagai wujud 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Razia gabungan di Rutan Batam oleh petugas Rutan Batam dan TNI/POLRI serta BNN Kota Batam.

Razia ini berfokus pada pencegahan peredaran barang illegal dan upaya pemastian bahwa seluruh aktivitas di dalam Rutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun hasil razia yang dilaksanakan tidak terdapat benda-benda terlarang, seperti Handphone dan benda-benda tajam lainnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB