MATAPEDIA6.com, BATAM — PT PLN Batam mengungkap empat temuan awal dalam evaluasi gangguan listrik yang meluas di sistem Batam–Bintan pada Senin (12/10/2026).
Temuan itu mencakup dugaan hewan liar sebagai pemicu gangguan, fungsi sistem proteksi, pagar pengaman bertegangan listrik yang tidak aktif, hingga perubahan arah kamera pengawas atau CCTV sebelum kejadian.
Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, memaparkan kronologi dan hasil evaluasi awal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10/2026).
Ia juga memastikan perusahaan akan mengevaluasi pemenuhan hak kompensasi pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” ujar Kwin Fo.
Berdasarkan penelusuran teknis awal, gangguan bermula dari flashover atau loncatan listrik pada transformator di Gardu Induk (GI) Sei Harapan. Pemutus tenaga atau circuit breaker (CB) yang seharusnya mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya.
Akibatnya, gangguan merambat ke jaringan transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV). Kondisi ini menyebabkan pembangkit di Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) terlepas dari sistem.
Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar kemudian memicu ketidakseimbangan beban pada pembangkit lainnya.
Sejumlah pembangkit ikut terlepas dari sistem hingga menyebabkan gangguan pasokan listrik meluas mulai pukul 06.37 WIB.
PLN Batam selanjutnya memeriksa peralatan, mengisolasi titik gangguan, dan memulihkan sistem secara bertahap.
Hingga Senin (12/10/2026) pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali menikmati pasokan listrik. Pada Selasa (13/10/2026) pukul 01.00 WIB, hampir seluruh pelanggan Batam kembali mendapat aliran listrik, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih berlangsung.
Sementara itu, PLN Batam menyelesaikan pemulihan pasokan listrik di Bintan pada Rabu (14/10/2026) pukul 18.30 WIB.
Perusahaan melakukan transfer daya melalui kabel laut secara bertahap setelah sistem Batam dinilai cukup stabil dan memiliki cadangan daya yang memadai.
Kwin Fo menegaskan, perbedaan waktu pemulihan Batam dan Bintan berkaitan dengan pertimbangan teknis, bukan perbedaan prioritas pelayanan.
“Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali,” katanya.
Empat temuan masuk evaluasi
Dalam evaluasi awal, PLN Batam mencatat empat hal yang menjadi perhatian.
Pertama, dugaan hewan liar menjadi pemicu flashover di transformator GI Sei Harapan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Kedua, hasil pengujian menunjukkan peralatan proteksi berfungsi normal. Temuan ini menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memahami mengapa pemutus tenaga tidak bekerja sebagaimana mestinya saat gangguan terjadi.
Ketiga, pagar pengaman bertegangan listrik di lokasi tersebut tidak aktif ketika kejadian berlangsung.
Keempat, arah CCTV berubah pada Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB. Perubahan itu menyebabkan kamera tidak lagi mengarah ke transformator yang kemudian mengalami gangguan.
PLN Batam belum menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat antara perubahan arah CCTV dan gangguan listrik.
Perusahaan juga menyerahkan pendalaman terhadap aspek di luar persoalan teknis kepada aparat penegak hukum.
Evaluasi tersebut melibatkan kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri.
“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas Kwin Fo.
Baca juga:Listrik Batam Pulih 100 Persen, BP Batam Kawal Pemulihan Air Bersih dan Dunia Usaha
PLN pastikan hak kompensasi pelanggan
Selain penyebab gangguan, kompensasi menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian pelanggan setelah pasokan listrik di Batam–Bintan terganggu.
PLN Batam memastikan pemenuhan hak pelanggan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Perusahaan akan mendasarkan pemberian kompensasi pada evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.
Dengan demikian, pemenuhan kompensasi mengikuti hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku. PLN Batam belum merinci besaran kompensasi maupun jadwal penyalurannya dalam keterangan yang disampaikan pada konferensi pers tersebut.
PLN bantah gangguan akibat proyek data center
Dalam kesempatan yang sama, PLN Batam membantah informasi yang mengaitkan gangguan listrik meluas dengan proyek pusat data atau data center baru di Batam.
Menurut perusahaan, proyek-proyek yang dimaksud masih berada dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional. Proyek tersebut belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.
PLN Batam menyatakan hasil penelusuran teknis awal menunjukkan gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek data center tersebut.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan akan mengevaluasi sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi.
Kwin Fo mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi gangguan serupa.
PLN Batam juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, BP Batam, aparat keamanan, pegawai, mitra kerja, dan masyarakat selama proses pemulihan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dunia usaha,” tutupnya.
Baca juga:PLN Batam Pulihkan Listrik Bertahap, Petugas Cek Genset Rumah Sakit hingga Bandara
Editor:Zalfirega











