Polda Kepri Tabur 50 Ribu Bibit Ikan Mas dan Nila di Tibelat Farm 

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri Tabur 50 Ribu Bibit Ikan Mas dan Nila di Tibelat Farm Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Rabu (9/7/2025). Foto:dok/Zalfirega-matapedia

Polda Kepri Tabur 50 Ribu Bibit Ikan Mas dan Nila di Tibelat Farm Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Rabu (9/7/2025). Foto:dok/Zalfirega-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Syafrudin menegaskan komitmen Polda Kepri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal ini ditunjukkan lewat aksi nyata menebar 50 ribu bibit ikan mas dan nila di sentra budidaya ikan air tawar Tibelat Farm Sei Temiang, Marina, Tanjungriau, Sekupang, Rabu (9/7/2025).

Didampingi jajaran Polda Kepri, Irjen Asep tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB dan langsung meninjau bibit ikan yang akan ditebar.

Dalam aksi simbolis ini, Irjen Pol Asep Syafrudin menaburkan 25 ribu bibit ikan mas dan 25 ribu bibit ikan nila ke dua kolam berukuran masing-masing 15 x 30 meter.

“Tibelat Farm jadi salah satu mitra strategis dalam menjaga ketersediaan pangan, terutama dari sektor perikanan,” ujar Irjen Asep.

Ia menambahkan, kerja sama dengan kelompok tani dan pelaku budidaya perikanan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI terutama dalam aspek ketahanan pangan.

“Batam bukan daerah penghasil. Kita masih sangat tergantung dari luar. Maka kolaborasi seperti ini penting untuk menekan harga pasar dan menjaga ketersediaan pangan,” tegasnya.

Baca juga: Lomba Sampan dan Ketinting Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 di Tanjung Riau

Sementara itu, pengelola Tibelat Farm Ray Shandy Stefan, menjelaskan bahwa pihaknya mengembangkan bibit ikan air tawar secara mandiri—mulai dari ikan mas, nila, lele hingga koi.

“Sejak 2009 kami dibina Polda Kepri. Saat ini kami menjadi penyedia utama bibit ikan tawar di Batam,” kata Ray.

Ia juga menyebutkan bahwa selain membudidayakan ikan, Tibelat Farm aktif memberikan pelatihan dan pendampingan kepada kelompok tani perikanan di Batam. Bibit yang ditebar hari ini diperkirakan dapat dipanen dalam waktu 3 hingga 4 bulan.

“Setelah dipindah ke kolam pembesaran, ikan bisa siap panen maksimal empat bulan,” ungkap Ray.

Pengelola Tibelat Farm Ray Shandy Stefan dan tim bersama Kapolda Kepri. Foto:Zalfirega/matapedia

Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus menegaskan peran aktif kepolisian dalam membangun ketahanan pangan berbasis komunitas lokal.

Baca juga: Kapolri Tabur 257 Ribu Bibit Ikan di Kolam Mapolda Kepri, Saat Kunjungan Kerja ke Batam

Penulis:Rega|Editor:Meizon

 

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB