MATAPEDIA6.com, BATAM — Polda Kepulauan Riau (Kepri) menemukan 85 orang positif narkotika dalam operasi di dua kawasan di Kota Batam, Sabtu (17/10/2026).
Polisi juga menyita puluhan alat hisap sabu, senjata tajam, senapan angin, hingga barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi tersebut menyasar Kampung Madani dan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar.
Selain menindak dugaan penyalahgunaan narkotika, kepolisian mendorong pemulihan kawasan agar tidak kembali menjadi lokasi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, petugas mengamankan puluhan orang dari kedua lokasi untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.
“Di Kampung Madani, petugas memeriksa urine 64 orang. Hasilnya, 61 orang dinyatakan positif narkotika, terdiri atas 53 laki-laki dan delapan perempuan. Sementara itu, tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 45 alat hisap sabu atau bong, 30 telepon genggam, 12 senjata tajam, satu pucuk senjata angin, satu timbangan digital, 12 cartridge pod bekas pakai, dua gunting, 20 mancis, 20 pipet siap pakai, serta satu sepeda motor jenis Vario.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap 61 orang yang positif. Selanjutnya, mereka akan menjalani asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk menentukan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan.
Sementara itu, operasi di Bukit Senyum, Kampung Seraya, berlangsung pada Sabtu dini hari. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 364 personel mengamankan 33 orang. Hasil tes urine menunjukkan 24 orang positif narkotika, sedangkan sembilan lainnya negatif.
Baca juga:24 Orang Positif Narkotika dalam Operasi Polda Kepri di Bukit Senyum Batam
“Dari Bukit Senyum, petugas mengamankan 33 orang dengan hasil 24 orang positif dan sembilan negatif,” kata Nona.
Di Bukit Senyum, polisi juga menyita tujuh paket sabu dengan berat total 2,6 gram, sebilah samurai, serta tiga kamera CCTV yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan petugas.
Nona menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba. Program ini menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat.
Melalui upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polda Kepri mendorong aparat dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kawasan yang pernah menjadi sasaran operasi kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Kepolisian akan menindaklanjuti barang bukti dan hasil pemeriksaan berdasarkan pendalaman penyidik serta ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil tes urine positif juga menjadi dasar untuk pemeriksaan dan asesmen lebih lanjut, bukan dengan sendirinya menjadi bukti bahwa seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Polda Kepri mengimbau warga agar ikut mengawasi lingkungan dan melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan.
Kepolisian berharap penindakan, asesmen, dan pengawasan bersama masyarakat dapat mendorong pemulihan kawasan secara berkelanjutan serta menciptakan lingkungan Batam yang lebih aman dari ancaman narkotika.
Baca juga:Pertamina Tinjau Fuel Terminal Sei Siak, Pastikan Kesiapan Distribusi BBM di Riau
Editor:Zalfirega











