MATAPEDIA6.com, BATAM- Polsek Batu Aji menyerahkan 20 knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar, hasil razia diserahkan kepada Satlantas Polresta Barelang, pada Jumat (12/1/2024).
Puluhan knalpot brong disita dari kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia ‘knalpot brong’ di kawasan wilayah hukum Polsek Batu Aji.
“Sesuai dengan arahan pak Kapolresta agar menertibkan kendaraan bermotor mengunakan knalpot brong,” ungkap Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal.
“Penggunaan knalpot brong dianggap cukup meresahkan warga, sehingga menjadi alasan kuat bagi kami dari Polsek Batu Aji untuk melakukan upaya penertiban melalui operasi razia secara masif,” tambah dia.
Kata dia, kegiatan operasi cipta kondisi Polsek Batu Aji akan terus dilakukan dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor (C3) dan balapan liar di seputaran jalan raya depan wisata dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami akan terus menerus melakukan razia disejumlah titik rawan pengguna knalpot brong,khususnya di wilayah Kec. Batu Aji dan sekitarnya,” katanya.
Ia menyebut pengendara motor kedapatan mengunakan knalpot akan disuruh menganti dengan knalpot standar.
Dalam menekan penggunaan knalpot brong pihak juga kerap melakukan sosialisasi melibatkan Unit Binmas dan Unit Samapta ke sekolah.
“Secara intensif kami road to show ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tingkat SMP hingga SLTA terkait knalpot brong tersebut,” tuturnya.
Cek berita artikel lainnya di Google NewsÂ
Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi