Polsek Batu Aji Tebar Berkah Ramadan dengan Bagi Takjil di TPS Tanjung Uncang

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batu Aji AKP Bimo bersama jajaran bagikan takjil kepada masyarakat, Senin (10/3). Foto:Dok/Polsek

Kapolsek Batu Aji AKP Bimo bersama jajaran bagikan takjil kepada masyarakat, Senin (10/3). Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji salurkan takjil kepada masyarakat yang melintas di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Senin (10/3).

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi menyebut pembagian takjil ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Ini untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat di momen bulan Ramadan,” ujarnya.

AKP Bimo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya bertujuan untuk membantu warga yang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga untuk menunjukkan kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, serta menjadi momentum untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial. Semoga Ramadhan tahun ini membawa berkah untuk kita semua,” ujar AKP Bimo.

Warga yang menerima takjil menyambut baik kegiatan tersebut. Banyak dari mereka berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan di masa-masa mendatang sebagai wujud pelayanan dan perhatian dari aparat kepolisian terhadap masyarakat.

“Harapan ini muncul sebagai bentuk kebersamaan untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh kepedulian,” sebut Rendi, seorang warga yang melintas.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Batu Aji berharap dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus berbagi dan mempererat tali silaturahmi, baik antar warga maupun antara warga dengan pihak kepolisian.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB