MATAPEDIA6.com, BATAM – Bantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok, Polsek Nongsa bersama sejumlah perusahaan gelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga di wilayah perbatasan Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Rabu (19/2/2025).
Kegiatan ini melibatkan Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Efendri Alie, diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang, Bripka Erwin Malindo Putra, beserta jajaran personel kepolisian lainnya.
Dukungan datang dari beberapa perusahaan, yakni PT BSP, PT Harapan Constructions, PT Tanjung Sauh Power, PT Tata KSO Tata-Waco, dan PT Maju Pesat Sembilan Tiga yang turut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB, sebanyak 50 paket sembako berhasil disalurkan kepada warga yang tinggal di Pulau Tanjung Sauh, Pulau Dapur Arang, dan Pulau Air Mas.
Bantuan ini disambut dengan penuh syukur oleh masyarakat setempat, yang selama ini menghadapi kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok akibat keterbatasan akses transportasi laut menuju pasar kota.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang, Bripka Erwin Malindo Putra, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masyarakat di pulau-pulau perbatasan yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap bahan kebutuhan pokok.
“Masyarakat di pulau-pulau perbatasan seperti di Kelurahan Ngenang membutuhkan perhatian lebih. Akses mereka ke pasar kota cukup sulit, sehingga kami berupaya hadir membantu meringankan beban mereka melalui kegiatan bakti sosial ini,” ujarnya.
Aksi sosial ini mendapat sambutan hangat dari warga penerima manfaat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut guna membantu masyarakat di wilayah terpencil yang membutuhkan uluran tangan.
Sinergi antara kepolisian dan perusahaan swasta dalam kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus berlangsung, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan dan terpencil.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon