PTSP BP Batam Gelar Forum Konsultasi Publik  dan Sosialisasi Perizinan Pengerukan Reklamasi Pelabuhan

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTSP Gelar sosialisasi perizinan. Foto:Ist

PTSP Gelar sosialisasi perizinan. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam menggelar sosialisasi Forum konsultasi publik dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Kamis (20/6).

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk membahas sektor kepelabuhanan terutama pengerukan dan reklamasi.

“Lebih dari 100 peserta, termasuk dari internal BP Batam, pihak akademisi, dan penggiat usaha kepelabuhanan di Kota Batam mengikuti sosialisasi tersebut,” ujar Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan keberlangsungan norma, standard, dan prosedur perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Harlas juga mengungkapkan bahwa BP Batam telah diberi mandat untuk menerbitkan semua perizinan di KPBPBB, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus ke pemerintah pusat.

Selain itu, pengelolaan sektor kepelabuhanan harus disempurnakan untuk mendorong Kota Batam menjadi hub logistik nasional, terutama pada Terminal Khusus (Tersus).

“Aktivitas pengerukan dan reklamasi di shipyard perlu diatur dengan baik untuk mengatasi keterbatasan lahan dan memperlancar manuver kapal,” ungkap dia.

Ia menjelaskan semua proses perizinan dan dokumen bisa diurus melalui Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Nasional (OSS).

Para pelaku usaha kepelabuhanan didorong untuk memanfaatkan aplikasi OSS Risk Based Approach (RBA) dan IBOSS ini dalam setiap kegiatan pengerukan dan reklamasi untuk mempercepat perizinan berusaha.

“BP Batam juga menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat berkonsultasi jika ada kendala dalam penginputan berkas. Diharapkan upaya BP Batam ini dapat meningkatkan perekonomian Kota Batam pada tahun 2024,” tuturnya.

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Aturan Perjalanan Dinas Masuk Pembahasan Bapemperda DPRD Batam dalam Penyusunan Propemperda 2026
Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani
Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre
Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga
BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar
Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar
BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri
Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Aturan Perjalanan Dinas Masuk Pembahasan Bapemperda DPRD Batam dalam Penyusunan Propemperda 2026

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:29 WIB

BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar

Berita Terbaru

Tim Robotik Batam melaju ke Malaysia. Foto:Diskominfo Batam

Batam

Robotik Batam Gebrak Dunia, Sapu Gelar di Malaysia

Minggu, 5 Okt 2025 - 15:43 WIB