MATAPEDIA6.com, BATAM– Produksi mendadak berhenti, ratusan karyawan terkatung-katung tanpa kejelasan. PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur di Batam yang bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC), menghentikan seluruh kegiatan operasional sejak awal April 2025.
Keputusan sepihak ini memicu konflik dengan para pekerja yang kehilangan mata pencaharian tanpa kepastian hak normatif. Penyebab utama penghentian produksi disebut karena terputusnya pasokan bahan baku dari perusahaan mitra di Malaysia.
Namun, di balik alasan itu, muncul tudingan bahwa perusahaan mulai memindahkan material produksi ke Jepang, mengindikasikan kelanjutan operasi di luar negeri, sementara cabang Batam ditinggalkan.
Karyawan mengaku diliburkan sejak 9 April tanpa penjelasan tertulis. Informasi penutupan hanya disampaikan secara lisan, tanpa kejelasan soal gaji, pesangon, maupun kompensasi.
“Kami tidak tahu nasib kami. Gaji belum dibayar, pesangon tidak jelas,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam dan Polsek Batuaji turun tangan. Kepala Disnaker Batam, Rudi Syakiakirty, membenarkan bahwa produksi telah berhenti dan mediasi sedang berlangsung.
“Benar, perusahaan sudah tidak melakukan produksi. Kami sedang memediasi,” katanya, pada matapedia6, Sabtu (24/5/2025).
Namun, mediasi belum menemui titik terang. Manajemen hanya menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali masa kerja (0.5N), yang dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ironisnya, pihak keuangan perusahaan menyebut dana cadangan untuk pesangon dan pensiun sebenarnya sudah tersedia.
Karyawan juga menuding perusahaan menunggak iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Sementara itu, 205 pekerja terdampak — terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak — terus mendesak pemerintah untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Pihak manajemen melalui HRD Sumanti saat dihubungi dan dikonfirmasi melalui pesan singkat belum merespons hingga berita ini diunggah.
Sementara pada Jumat (23/5/2025). Mediasi antara manajemen PT Maruwa Indonesia dan karyawan kembali gagal. Pertemuan yang difasilitasi Disnaker Batam dan Polsek Batu Ajj tak menghasilkan kesepakatan.
Hak-hak karyawan masih belum jelas, situasi makin memanas.Likuidator yang ditunjuk perusahaan Jepang itu tak memberi kepastian soal pemenuhan hak pekerja.
Saat dicecar soal aset dan kewajiban perusahaan, sang likuidator memilih bungkam. Diamnya pihak manajemen memicu ketegangan di antara karyawan yang terus bertahan menuntut hak mereka.
Wakapolsek Batu aji, AKP Rosyid, memastikan situasi tetap kondusif meski mediasi menemui jalan buntu.
“Kami pastikan tidak ada keributan. Polisi tetap berjaga,” ujarnya kepada wartawan.
Penulis:Rega|Editor:Miezon