MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam melaksanakan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan, yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Jumat (5/4/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin pembina apel Kepala Kanwil Kepri Kumham, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Dalam amanatnya, I Nyoman Gede Surya Mataram menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Adapun moto yang diusung pada hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yakni “Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar” menggarisbawahi komitmen bersama dalam upaya menekan dampak negatif peredaran narkoba di masyarakat.
Kegiatan tersebut juga disejalankan dengan kesiapan pengamanan Idul Fitri dengan penyematan tanda siaga petugas pengamanan yang diwakili oleh perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam.
Selain penyematan tanda kesiapan pengaman Idul Fitri, petugas juga melakukan razia blok hunian bersama aparat penegak hukum dan Satgas Kamtibmas.
Langkah ini sebagai bentuk tindakan konkret dalam menyisir dan memberantas aktivitas ilegal di dalam Lapas.
Acara ditutup dengan kegiatan buka bersama dengan perwakilan APH setempat.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Kota Batam,” kata I Nyoman.
Nyoman juga mengatakan apel siaga 3 + 1 ini tidak hanya sekadar upacara formal, melainkan sebuah langkah strategis dalam membangun kesadaran bersama dan memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega