MATAPEDIA6.com, BATAM– Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6,5 miliar pada tahun 2024, mencapai 277,34% dari target Rp 2,3 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau Moch Andri Budiman dalam rilis akhir tahun pada Selasa (31/12/2024).
“Capaian ini terutama berasal dari penerbitan paspor dan izin tinggal,” sambungnya.
Ia menyebut, sepanjang tahun, 12.541 paspor diterbitkan, termasuk 4.278 paspor elektronik. Inovasi pelayanan juga diperkenalkan, seperti pengantaran paspor langsung dan layanan di atas kapal
“Selain itu, pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) dengan penerbitan 1 Izin Tinggal Tetap (ITAP), 4 Izin Tinggal Terbatas, dan 71 Izin Tinggal Terbatas Perairan,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mencatat 35.047 perlintasan di TPI Pelabuhan dan 718 di TPI Terminal Khusus PT Tritunas Sinar Benua pada tahun 2024.
Layanan informasi keimigrasian dilakukan melalui media sosial sebanyak 1.060 kali dan media online 165 kali, serta 12 kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai layanan keimigrasian,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika pihaknya melaksanakan 3 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) pada 2024: 2 Projustitia untuk warga negara India dan Bangladesh, serta 1 deportasi untuk warga negara Malaysia.
Bahkan juga mengadakan 2 Rapat Koordinasi TIMPORA dan 2 Operasi Gabungan Pengawasan. Selain itu, Imigrasi Belakang Padang juga menerima sederet penghargaan bergengsi, termasuk Jagratara Awards 2024 dan penghargaan P2HAM.
Andri Budiman, menekankan komitmen terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan pelayanan berbasis digital.
“Kami berupaya memperkuat layanan keimigrasian digital, mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).”
“Kami juga melakukan Bakti Sosial setiap minggu di wilayah perbatasan untuk mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Andri Budiman mengapresiasi pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang atas dedikasi mereka dalam mendukung kinerja. Ia berharap semua tetap berkomitmen, disiplin, dan bersinergi untuk menjadikan kantor Imigrasi ini sebagai unit pelayanan publik terbaik.
Budiman menekankan keberhasilan tersebut berkat kerja sama erat dengan Muspika Belakang Padang, yang berdampak signifikan pada kinerja imigrasi.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Miezon