Ribuan Buruh di Batam Turun ke Jalan, Aksi Penolakan Program Tapera

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai Serikat pekerja di Kota Batam gelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Tapera yang dirasakan sangat memberatkan pekerja dan pemberi kerja, unjuk rasa dipusatkan di Depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/ Rega. Ilustrasi demo

Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai Serikat pekerja di Kota Batam gelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Tapera yang dirasakan sangat memberatkan pekerja dan pemberi kerja, unjuk rasa dipusatkan di Depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/ Rega. Ilustrasi demo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ribuan buruh di Kota Batam turun ke jalan, suarakan penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Karena dirasakan sangat memberatkan buruh dan juga pemberi kerja.

Aksi unjukrasa di Kota Batam dimulai dari Halte Panbil Kota Batam, untuk orasi dipusatkan di Kantor wali Kota Batam di Batam Centre, Rabu (12/6/2024).

Penolakan program Tapera tersebut dikarenakan besara iuran yang akan dibayarkan cukup memberatkan pekerja, karena saat ini iuran yang harus dibayarkan buruh sudah cukup banyak mulai dari pajak penghasilan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui dalam UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, yang aturannya diturunkan dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, menyebutkan bahwa peserta Tapera adalah pekerja.

Melalui program Tapera, pekerja wajib membayar iuran sebesar 2,5 persen dari gaji dan dibantu 0,5 persen dari pihak perusahaan, untuk menabung rumah.

Selain itu, buruh juga menilai manfaat tabungan ini tidak begitu menjanjikan. Pasalnya, dalam aturan, pencairan dana Tapera baru bisa dilakukan ketika kepesertaan sudah berakhir, peserta meninggal dunia, atau telah mencapai usia pensiun.

Sementara, jika dihitung-hitung, dari iuran 3 persen per bulan, total dana Tapera menurut buruh tidak cukup untuk membeli rumah yang harganya naik tiap tahun.

Yafet Ramon, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, menjelaska empat alasan utama penolakan Tapera.

Pertama, ketidakjelasan program.
Belum ada kejelasan apakah buruh akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan Tapera. Jika dipaksakan, ini bisa merugikan buruh.

Kedua, iuran tidak realistis.
Dengan upah rata-rata buruh Rp 3,5 juta per bulan, iuran 3% (Rp105 ribu/bulan) tidak akan cukup untuk membeli rumah dalam 10-20 tahun mendatang.

Ketiga, beban pekerja bertambah.
Dalam lima tahun terakhir, daya beli buruh turun 30%. Potongan Tapera akan semakin memberatkan.

Keempat, tanggung jawab negara diabaikan.
Yafet menekankan penyediaan perumahan adalah tanggung jawab negara, bukan beban pekerja semata.

Penolakan Tapera di Batam mencerminkan keresahan pekerja di seluruh Indonesia terhadap program yang dianggap tidak adil dan memberatkan.

Aksi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah akan pentingnya dialog dan pertimbangan matang sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak luas.

Para pekerja akan menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada Wali Kota Batam. Mereka berharap suara mereka didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat sebelum program Tapera resmi diterapkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Pelayanan Publik Tetap Optimal, ASN Pemko Batam Terapkan WFA Usai Libur Idulfitri
Hari Pertama Kerja, Amsakar Gas Pol Tinjau Proyek Strategis Batam
Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia
Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam
Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak
Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat
759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:28 WIB

Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:05 WIB

Pelayanan Publik Tetap Optimal, ASN Pemko Batam Terapkan WFA Usai Libur Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:23 WIB

Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 23 Maret 2026 - 22:16 WIB

Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:22 WIB

Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak

Berita Terbaru

Warga saat mengamankan anak yangembawa motor warga Mansang kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Rabu, 25 Mar 2026 - 21:50 WIB