Ribuan Ojol, Tekong dan Penarik Becak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Li Claudia: Pertama di Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia saat serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Ojol beberapa hari yang lalu. Foto;Diskominfo Batam

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia saat serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Ojol beberapa hari yang lalu. Foto;Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat. Kali ini, Pemko Batam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 6.945 pekerja sektor informal yang rentan, seperti pengemudi ojek online (ojol), penambang boat pancung (tekong), dan penarik becak kayuh.

Melalui program ini, seluruh pekerja tersebut kini resmi terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi yang pertama di Indonesia dan menandai langkah awal Pemko Batam dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelaut, dan pekerja informal lainnya.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja dalam acara di Golden Prawn, Bengkong, Rabu (11/6). Ia menyampaikan bahwa sektor transportasi informal termasuk kelompok rentan yang sangat membutuhkan perlindungan.

“Ini pertama di Indonesia. Kalau masih ada kekurangan, kita benahi bersama. Ke depan, kita akan memperluas cakupan perlindungan ini,” ujarnya dikutip dalam media center Diskominfo Batam, Kamis (12/6/2025).

Li Claudia menekankan bahwa sektor ini berkembang pesat dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, namun tetap rentan terhadap berbagai risiko. Karena itu, menurutnya, perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan peduli. Ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan program ini.

“Kita dorong masyarakat hidup lebih layak agar keadilan sosial benar-benar tercapai. Ini komitmen bersama, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas utama Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

“Pekerja sektor ini sangat rentan terhadap kecelakaan kerja. Dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa bekerja lebih tenang dan tetap mendukung roda ekonomi kota,” kata Salim di lokasi yang sama.

Adapun rincian penerima manfaat tahun ini meliputi:

*2.638 pengemudi dari Gojek

* 3.920 pengemudi dari Grab

* 229 pengemudi dari Maxim

* 21 pengemudi dari Shopee

* 97 penambang boat pancung

* 49 penarik becak kayuh

Acara penyerahan juga dihadiri pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan, Sekretaris Daerah Kota Batam, Wakapolresta Barelang, serta sejumlah pejabat lain dan para penerima manfaat program.**

 

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru