MATAPEDIA6.com, BATAM-Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat. Kali ini, Pemko Batam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 6.945 pekerja sektor informal yang rentan, seperti pengemudi ojek online (ojol), penambang boat pancung (tekong), dan penarik becak kayuh.
Melalui program ini, seluruh pekerja tersebut kini resmi terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi yang pertama di Indonesia dan menandai langkah awal Pemko Batam dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelaut, dan pekerja informal lainnya.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja dalam acara di Golden Prawn, Bengkong, Rabu (11/6). Ia menyampaikan bahwa sektor transportasi informal termasuk kelompok rentan yang sangat membutuhkan perlindungan.
“Ini pertama di Indonesia. Kalau masih ada kekurangan, kita benahi bersama. Ke depan, kita akan memperluas cakupan perlindungan ini,” ujarnya dikutip dalam media center Diskominfo Batam, Kamis (12/6/2025).
Li Claudia menekankan bahwa sektor ini berkembang pesat dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, namun tetap rentan terhadap berbagai risiko. Karena itu, menurutnya, perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan peduli. Ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan program ini.
“Kita dorong masyarakat hidup lebih layak agar keadilan sosial benar-benar tercapai. Ini komitmen bersama, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas utama Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
“Pekerja sektor ini sangat rentan terhadap kecelakaan kerja. Dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa bekerja lebih tenang dan tetap mendukung roda ekonomi kota,” kata Salim di lokasi yang sama.
Adapun rincian penerima manfaat tahun ini meliputi:
*2.638 pengemudi dari Gojek
* 3.920 pengemudi dari Grab
* 229 pengemudi dari Maxim
* 21 pengemudi dari Shopee
* 97 penambang boat pancung
* 49 penarik becak kayuh
Acara penyerahan juga dihadiri pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan, Sekretaris Daerah Kota Batam, Wakapolresta Barelang, serta sejumlah pejabat lain dan para penerima manfaat program.**