Ridwan Afandi Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Batam

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Afandi Sekwan DPRD Kota Batam dilantik, Kamis (21/3/2024). Foto:Zal-matapedia6

Ridwan Afandi Sekwan DPRD Kota Batam dilantik, Kamis (21/3/2024). Foto:Zal-matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wali Kota Batam Muhammad Rudi melalui Sekretaris Daerah Batam Jefridin melantik Ridwan Afandi sebagai Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam.

Pelantikan digelar di Lantai 4 kantor Wali Kota Batam bersama 63 orang pejabat lainnya pada Kamis (21/3/2024).

Ridwan ditunjuk Wali Kota Batam mengisi jabatan Sekwan karena Aspawi Nangali memasuki masa pensiun.

Posisi yang ditinggalkan Ridwan Kepala Dinas Perikanan Batam diisi Yudi Admajianto mantan Camat Belakang Padang. Sementara untuk Camat Belakang diisi Abd Hanafi.

“Saudara Ridwan Afandi sebagai Sekwan DPRD Kota Batam,” ujar Jefridin membacakan putusan.

Sekda Batam lantik Sekwan DPRD Kota Batam, Kamis (21/3/2024). Foto:zal-matapedia6

Sekwan mempunyai peran strategis dapat membangun komunikasi dengan baik antara pemerintah.

“Ini perlu saya sampaikan. Atas nama Wali Kota Batam kami sampaikan selamat dan semoga amanah dalam jabatan baru kepada pejabat yang baru dilantik,” imbuhnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Zalfi|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB