Rilis Akhir Tahun Kejari Batam, Sepanjang 2023 Kejahatan Anak Tertinggi dan 5 Korupsi

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyebutkan kasus yang paling banyak ditangani sepanjang tahun 2023 di kota Batam didominasi kasus terkait pencurian dan disusul perlindungan anak 

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023 menyebut kasus yang banyak ditangani pencurian 246 dan perlindungan anak 133 kasus.

“Tahun lalu perkara tindak pidana perlindungan anak 77 kasus sekarang tahun 2023 justru kasus perlindungan anak menjadi 133 dan pencurian 246 mengalami penurunan dari tahun lalu 265,” ujar Dedi kepada wartawan di lantai tiga Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (27/12/2023).

Pada tahun 2023 ini tercatat, kata Dedi, ada beberapa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Semua telah diproses dan dilakukan eksekusi.

Selain itu perkara yang ditangani narkotika 75 kasus, penipuan dan penggelapan 74 kasus penipuan 72, penganiayaan 68 dan TKI 65.

Selain itu, pengeroyokan atau penganiayaan 28 kasus, serta terhadap orang yang memerlukan pertolongan 19 dan kekerasan rumah tangga 17 kasus, tindak pidana perdagangan orang 17 dan perjudian 16, pemalsuan surat 14 kasus dan asal usul perkawinan 13 hingga melakukan kekerasan bersama dimuka umum pengeroyokan 13.

“Di antara kasus-kasus tersebut yang paling menonjol tahun ini perlindungan anak,” bebernya.

Sementara penadah, penerbitan dan percetakan 11, kejahatan terhadap keamanan negara 10, tindak pidana senjata api  dan amunisi serta bahan peledak 9 dan tindak pidana informasi transaksi elektronik 8 hingga perusakan hutan 7 kasus.

Sedangkan tindak pidana khusus 2022 ditangani 3 diselesaikan dan 2023 5 ditangani yang sudah diselesaikan  serta ada juga kasus lain yang masih dalam tahap penyidikan.

Lima kasus ini kerugian negara Rp 4,5 miliar belum ada yang mengganti kerugian ini dan masih dalam penelusuran.

“Kita akan tuntaskan perkara tindak pidana korupsi dengan bersih dan transparan serta tidak ada intervensi,” tuturnya.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru