Rilis Akhir Tahun Kejari Batam, Sepanjang 2023 Kejahatan Anak Tertinggi dan 5 Korupsi

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyebutkan kasus yang paling banyak ditangani sepanjang tahun 2023 di kota Batam didominasi kasus terkait pencurian dan disusul perlindungan anak 

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023 menyebut kasus yang banyak ditangani pencurian 246 dan perlindungan anak 133 kasus.

“Tahun lalu perkara tindak pidana perlindungan anak 77 kasus sekarang tahun 2023 justru kasus perlindungan anak menjadi 133 dan pencurian 246 mengalami penurunan dari tahun lalu 265,” ujar Dedi kepada wartawan di lantai tiga Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (27/12/2023).

Pada tahun 2023 ini tercatat, kata Dedi, ada beberapa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Semua telah diproses dan dilakukan eksekusi.

Selain itu perkara yang ditangani narkotika 75 kasus, penipuan dan penggelapan 74 kasus penipuan 72, penganiayaan 68 dan TKI 65.

Selain itu, pengeroyokan atau penganiayaan 28 kasus, serta terhadap orang yang memerlukan pertolongan 19 dan kekerasan rumah tangga 17 kasus, tindak pidana perdagangan orang 17 dan perjudian 16, pemalsuan surat 14 kasus dan asal usul perkawinan 13 hingga melakukan kekerasan bersama dimuka umum pengeroyokan 13.

“Di antara kasus-kasus tersebut yang paling menonjol tahun ini perlindungan anak,” bebernya.

Sementara penadah, penerbitan dan percetakan 11, kejahatan terhadap keamanan negara 10, tindak pidana senjata api  dan amunisi serta bahan peledak 9 dan tindak pidana informasi transaksi elektronik 8 hingga perusakan hutan 7 kasus.

Sedangkan tindak pidana khusus 2022 ditangani 3 diselesaikan dan 2023 5 ditangani yang sudah diselesaikan  serta ada juga kasus lain yang masih dalam tahap penyidikan.

Lima kasus ini kerugian negara Rp 4,5 miliar belum ada yang mengganti kerugian ini dan masih dalam penelusuran.

“Kita akan tuntaskan perkara tindak pidana korupsi dengan bersih dan transparan serta tidak ada intervensi,” tuturnya.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar
Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB