MATAPEDIA6.com, BATAM– Peredaran rokok ilegal jenis Hasil Tembakau (HT) kembali terbongkar. Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai yang hendak dikirim melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi menyebut nilai temuan ini ditaksir mencapai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat. Saat patroli di Jl. Patimura, petugas menemukan aktivitas mencurigakan bongkar muat barang di dekat jalur ke pelabuhan. Begitu didekati, sopir dan buruh kabur, meninggalkan truk penuh rokok ilegal,” katanya dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Batam pada Senin (19/5/2025).
Menurut dia, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan TNI AL Lantamal IV untuk mengangkut barang bukti ke kantor Bea Cukai. Pemeriksaan mengonfirmasi ribuan kaleng rokok ilegal tanpa pita cukai yang siap edar.

Salah satu rokok Ofo tanpa pita cukai yang diamankan. Foto:Humas Bea Cukai
“Modus pengiriman melalui jalur laut kembali jadi sorotan, menunjukkan masih lemahnya pengawasan di titik-titik pelabuhan kecil,” ujarnya.
Operasi Gurita dan Ancaman Sistemik
Kasus ini menjadi bagian dari hasil Operasi Gurita—strategi nasional Bea Cukai untuk menyapu bersih jaringan distribusi BKC ilegal. Sepanjang tahun ini saja, Batam mencatat 120 penegahan, dengan barang bukti mencapai hampir 4 juta batang rokok, ratusan liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan 1,4 ton Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

Bea cukai dan TNI AL menggelar konferensi pers atas penindakan rokok ilegal, Senin (19/5). Foto:Humas Bea Cukai
Namun, maraknya rokok ilegal berbagai merek seperti Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan Ovo Bold justru membuka pertanyaan: sejauh mana efektivitas pengawasan rutin selama ini? Apakah aparat masih kecolongan di titik-titik kritis jalur distribusi?
Tak Hanya Gempur, Tapi Juga Edukasi
Selain penindakan, Bea Cukai Batam menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sosialisasi rutin digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran soal konsekuensi hukum dari peredaran BKC ilegal.

Jutaan rokok ilegal dari berbagai macam merek HD, Opo dan lain-lain disita di dalam mobil TNI AL. Foto:Dok/Bea Cukai
“Penindakan ini bukan semata soal menyita barang. Ini soal menjaga kedaulatan fiskal negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” tutup Muhtadi.
Penulis:Rega|Editor:Miezon