Rutan dan Lapas Batam Sembelih 26 Hewan Kurban untuk Warga Binaan 

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan dan KPR Batam tengah melihat proses penyembelihan hewan kurban, Jumat (6/6/2024). Foto:Zalfirega/matapedia

Karutan dan KPR Batam tengah melihat proses penyembelihan hewan kurban, Jumat (6/6/2024). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Momen Idul Adha 1446 Hijriah menjadi berkah bagi ribuan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam. Selama tiga hari ke depan, mereka menikmati menu khusus berupa daging kurban dari kambing dan sapi.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan pihaknya telah menyiapkan 15 ekor hewan kurban yang terdiri dari 4 sapi dan 11 kambing. Untuk proses penyembelihan, Rutan mendatangkan empat tukang jagal dari luar.

“Kita akan atur menu kambing dan sapi selama tiga hari ke depan. Distribusi langsung kami salurkan kepada warga binaan yang membutuhkan,” ujar Fajar kepada wartawan, Jumat (6/5/2025).

Fajar menjelaskan, hewan kurban tersebut berasal dari berbagai pihak. Satu sapi berasal dari Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, satu dari Kejari Batam, sedangkan sisanya disumbangkan koperasi dan para pegawai Rutan.

“Total bobot sapi yang dikurbankan mencapai 820 kilogram, cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi 1.005 warga binaan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan kurban, pihak Rutan menutup sementara kunjungan dari keluarga warga binaan.

“Kunjungan kita tutup sementara dan akan dibuka kembali pada Selasa pekan depan,” ujarnya.

Sementara itu, pelaksanaan kurban juga berlangsung di Lapas Kelas IIA Batam. Meski sempat diguyur hujan, penyembelihan tetap berjalan lancar dan tertib.

Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksono melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Batam, Andre Silalahi, menyebut pihaknya menyembelih dua sapi dan sembilan kambing.

Lapas Batam sembelih hewan kurban, Jumat (6/5). Foto:Zalfirega/matapedia

 

Rinciannya, satu sapi berasal dari Kejaksaan Negeri Batam dan satu lagi dari koperasi Inkopasindo. Tiga kambing disumbangkan oleh Baznas Batam, lima dari petugas Lapas, dan satu dari Kakanim Imigrasi Batam.

“Daging kurban kami distribusikan untuk 1.240 warga binaan. Jika ada kelebihan, kami bagikan juga kepada masyarakat sekitar,” kata Andre.

 

Penulis : Rega

Editor : Miezon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB