Rutan Tanjungpinang Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Penempatan Warga Binaan

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda. Foto:Dok/Istimewa

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda. Foto:Dok/Istimewa

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG-Tudigan pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang disebut meminta uang proses penempatan warga binaan di blok hunian tidak benar seperti yang diberitakan beberapa media online lokal.

Hal itu ditegaskan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda, Kamis (6/3/2024).

“Tidak ada pungutan biaya apapun untuk penempatan warga binaan di blok hunian,” kata dia.

Yongki menyebut, bahwa semua prosedur di Rutan Tanjungpinang diatur dengan prinsip kemanusiaan, dan setiap warga binaan yang baru masuk harus menjalani masa karantina sebelum ditempatkan sesuai ketentuan.

“Semua berjalan sesuai SOP, tidak ada perlakuan khusus untuk siapa pun. Semuanya sama,” terang Yongki.

Senada Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Kepri, Toni Aji, menambahkan bahwa pihaknya telah mengecek lapangan dan tidak menemukan bukti pungli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka menemukan praktik pungli.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru