MATAPEDIA6.com, BATAM – Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Batam mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Namun, di balik naiknya angka kejadian, tingkat fatalitas justru menunjukkan penurunan signifikan.
Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mencatat, sepanjang 2025 terjadi 1.043 kasus kecelakaan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 917 kasus.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan peningkatan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, baik dari sisi infrastruktur maupun perilaku pengguna jalan.
“Banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari penerangan jalan, rambu petunjuk, hingga perilaku pengendara seperti melawan arus dan melakukan putar balik tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas,” ujar Afiditya, Minggu (4/1/2026).
Ia mengungkapkan, kelompok usia produktif masih mendominasi korban kecelakaan lalu lintas di Batam.
“Kebanyakan korban berasal dari kalangan karyawan swasta dan pelajar,” katanya.
Baca juga: Sekuriti Bacok Korlap SPPG Sei Pelunggut Sagulung Batam, Pelaku Diburu Polisi
Meski jumlah kecelakaan meningkat, angka korban meninggal dunia justru mengalami penurunan tajam.
Pada 2024, tercatat 78 orang meninggal dunia, sementara pada 2025 turun menjadi 33 orang.
Korban luka berat juga menurun, dari 181 orang pada 2024 menjadi 151 orang di 2025.
Namun, jumlah korban luka ringan justru mengalami peningkatan.
Sepanjang 2025, tercatat 1.157 korban luka ringan, naik 178 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 979 orang.
Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan melonjak hingga sekitar 52 persen.
Jika pada 2024 kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar, maka pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp3,1 miliar.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polresta Barelang terus melakukan berbagai langkah pencegahan dengan melibatkan lintas sektor.
“Kami bersinergi dengan Dinas Perhubungan, BP Batam, Dinas Kesehatan, serta menggandeng Dinas Pendidikan,” jelas Afiditya.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah kanalisasi jalur lalu lintas, di mana kendaraan roda dua diwajibkan menggunakan lajur kiri, sementara kendaraan roda empat dan lebih diarahkan ke tiga lajur kanan.
Afiditya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kepatuhan dan kesadaran bersama menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan di Kota Batam,” pungkasnya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega


















