Sejalan dengan Keputusan Pemerintah Melalui Surat Menteri ESDM, YLKB Memastikan Akan Mengawal Implementasi Tariff Adjustment di Batam 

Minggu, 7 Juli 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herry Irianto selaku Ketua YLKB Batam. Foto:Ist

Herry Irianto selaku Ketua YLKB Batam. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (_tariff adjustment_) PT PLN Batam yang semenjak tahun 2017 belum pernah memberlakukan penyesuaian tarif.

Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta Pemerintah. Keseluruhannya adalah golongan pelanggan nonsubsidi. Hal tersebut karena terjadi perubahan parameter makro ekonomi kurs, inflasi, dan harga energi primer terkini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.

“Perubahan tersebut diantaranya kurs sebesar Rp15.656,22/USD dari Rp13.300/USD, harga gas sebesar 6,39 USD/MMBTU dari 5,8 USD/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 USD/ton dari 58 USD/ton,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/6).

Penerapan tarif adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam antara 6,00-9,83% hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik.

Mendengar hal tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) memastikan akan melakukan pengawalan terhadap keputusan pemerintah untuk penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment pada Triwulan III tahun 2024. Herry Irianto selaku Ketua YLKB Batam menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan perwujudan listrik yang berkeadilan sehingga pelanggan tetap dapat perlindungan atas implementasi tarif listrik sesuai keekonomiannya.

“Keputusan Pemerintah melakukan Tariff Adjusment agar pertumbuhan ekonomi di Batam terus meningkat sehingga iklim usaha tetap terjaga. Penyesuaian tarif juga dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan yaitu penyesuaian dalam rangka mengoreksi yang tidak tepat sasaran,” jelas Herry dalam keterangannya, Sabtu (6/7).

Herry menilai langkah pembenahan subsidi listrik khusus hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu sudah tepat. Apalagi, secara prinsip subsidi dari negara harusnya dinikmati oleh masyarakat yang tidak mampu agar tercipta prinsip keadilan.

Disisi lain, dirinya menjelaskan bahwa ketersediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan harus menjadi suatu komitmen PLN Batam.

“Penerapan _Tariff Adjustment_ juga harus sejalan dengan peningkatan keandalan dan layanan PLN Batam. Dengan adanya listrik yang andal, maka investasi akan meningkat sehingga mampu mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.,” pungkas Herry.**


Konten ini merupakan Advertorial PLN Batam


Editor:Redaksi

Berita Terkait

Tragedi Laut di Perairan Setokok, Speedboat Tenggelam 6 Selamat dan 7 Masih Hilang
Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam
Komisi III DPRD Batam Prihatin atas Kebakaran Kapal di PT ASL, Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Dansat Brimob dan Kapolres Anambas Polda Kepri Berganti
Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo
BP Batam Teken Nota Kesepahaman dengan Kemeninvest untuk Kembangkan Investasi
Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang
BP Batam Apresiasi Langkah Strategis PT Desa Air Cargo Pasca Kebakaran KPLI Kabil
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:04 WIB

Tragedi Laut di Perairan Setokok, Speedboat Tenggelam 6 Selamat dan 7 Masih Hilang

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB

Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:47 WIB

Komisi III DPRD Batam Prihatin atas Kebakaran Kapal di PT ASL, Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:14 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Dansat Brimob dan Kapolres Anambas Polda Kepri Berganti

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:11 WIB

Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo

Berita Terbaru