Sekda Jefridin Pimpin Rapat Koordinasi Program Pariwara Antikorupsi 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam Jefridin tengah dan Kiri Kadis Kominfo Batam. Foto:Dok/Humas Diskominfo

Sekda Batam Jefridin tengah dan Kiri Kadis Kominfo Batam. Foto:Dok/Humas Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, memimpin rapat koordinasi persiapan Kampanye Antikorupsi Serentak dalam Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2025, Rabu (25/6/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota Batam dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Inspektorat Daerah Kota Batam menyelenggarakan rapat ini sebagai tindak lanjut atas surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor B/2286/DKM.02.01/80-83/04/2025 tertanggal 11 April 2025, dan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.5/2534/SJ tanggal 14 Mei 2025 tentang ajakan kampanye antikorupsi di daerah.

“Atas arahan Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad, seluruh perangkat daerah dan camat diminta menindaklanjuti instruksi dari KPK dan Kemendagri. KPK telah meluncurkan Program Kampanye Antikorupsi pada 13 Maret 2025 dan melakukan sosialisasi Program Pariwara Antikorupsi pada 30 April 2025,” jelas Jefridin saat membuka rapat dikutip dalam siaran pers Diskominfo Batam, Rabu malam.

Ia menjelaskan bahwa Kampanye Antikorupsi Serentak di tingkat pemerintah daerah akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 26 September 2025. Seluruh perangkat daerah diminta menyusun laporan kegiatan pada periode 1 Agustus sampai 26 September 2025.

“Silakan segera kampanyekan ajakan antikorupsi baik melalui media konvensional maupun digital. Kontennya harus mengangkat tema Mendorong Kesadaran dan Partisipasi Publik’ berbasis fakta, akurat, mudah dipahami, dan menyampaikan pesan yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kampanye bisa dikemas dalam bentuk spanduk, banner, atau baliho, dan dimodifikasi dengan sentuhan lokal agar lebih mengena di masyarakat. Jefridin juga menginstruksikan perangkat daerah dan camat untuk berkoordinasi aktif dengan Inspektorat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam dalam penyusunan materi kampanye.

“Yang terpenting, konten harus memuat ajakan untuk melawan suap dan/atau gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, serta penyalahgunaan fasilitas dinas,” tutupnya.**

 

 

Berita Terkait

BFB dan PLN Batam Gowes Bareng, Dorong Batam Sehat dan Terang
Lampaui Target Investasi 2025, Pemko Batam Borong Dua Penghargaan Nasional
PLN Batam Salurkan Bantuan Tahap II untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Sekda Batam Firmansyah Resmikan Z-Corner BAZNAS Batam, Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha
Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Bahas Ranperda LAM
PUB & KTV Deluxe Disorot, Dugaan Judi Bola Pimpong Bikin Warga Resah
Masjid Agung Dipadati Jemaah, Amsakar Tegaskan Batam Madani Dibangun dari Iman dan Harmoni
Respons Cepat Keluhan Warga, BP Batam Turun Langsung Cek Distribusi Air di Bengkong Harapan II

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

BFB dan PLN Batam Gowes Bareng, Dorong Batam Sehat dan Terang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:53 WIB

Lampaui Target Investasi 2025, Pemko Batam Borong Dua Penghargaan Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:53 WIB

PLN Batam Salurkan Bantuan Tahap II untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:59 WIB

Sekda Batam Firmansyah Resmikan Z-Corner BAZNAS Batam, Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:27 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Bahas Ranperda LAM

Berita Terbaru