Selamatkan Aset Pemko Rp 334 Miliar, Kejari Batam Terima Penghargaan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam ditengah saat terima penghargaan dari Pemko Batam, Selasa (20/8). Foto:Istimewa

Kejari Batam ditengah saat terima penghargaan dari Pemko Batam, Selasa (20/8). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi menerima langsung penghargaan dari Wali Kota Batam di Aula Pemko Batam pada Selasa (20/8).

Penghargaan yang diberikan ini atas upaya Kejaksaan Negeri Batam yang telah berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupa lahan milik dari BPKAD yang telah dikuasai pihak lain tanpa hak dengan nilai Rp 174.729.826.600.

Selain itu, di tubuh Dinas Perkim Batam Rp 159.441.425.000 yang dilakukan penyerahan simbolis dengan penandatanganan akta penyerahan oleh 11 developer ke Pemko

“Jadi total penyelamatan aset sejak Januari hingga Agustus 2024 Rp 334.171.251.600,” ungkap Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi dalam keterangan, Rabu (21/8/2024).

Terkait penyelamatan aset ini, Kejari Batam diberikan langsung penghargaan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi karena telah berhasil menyelamatkan aset.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sekaligus Kepala BP Batam menyaksikan penandatanganan akte notaris terkait penyerahan lahan PSU dari pengembang / developer ke Pemerintah Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Rudi mengapresiasi kinerja dari Kajari Batam atas kerjasamanya dalam mediasi terkait dengan dengan pengembalian lahan fasum dan fasos yang  selama ini banyak yang terhambat dengan berbagai faktor.

“Kerja sama yang dibangun selama ini antara Kajari dan Pemko Batam adalah bentuk kolaborasi pemerintah dalam menyelamatkan aset negara agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari lingkungan sosial yang nyaman dan tentram,” ujar Rudi.

Pihak Kajari sendiri telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengidentifikasi dan mengaudit semua data lahan baik dari pemko batam, BPN dan BP Batam.

“Sehingga apa yang menjadi fasilitas milik umum sudah sepatutnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama warga Batam,” ujarnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar
Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB