MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 94 warga Tanjung Banon resmi menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan langsung Menteri Transmigrasi, kepala BP Batam dan juga Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, pejabat FKPD di Batam, Selasa (12/8/2025).
Tanjung Banon dikenal sebagai kawasan transmigrasi modern yang dibangun pemerintah untuk menampung warga yang direlokasi dari beberapa desa di Pulau Rempang.
Relokasi ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang mengubah wajah wilayah tersebut menjadi kawasan Eco City.
Ketua DPRD Batam Kamaluddin menjelaskan pihaknya mendukung penuh langkah BP Batam dan pemerintah dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah bagi warga.
“Ini adalah bentuk pengakuan sah secara hukum bahwa tanah tersebut milik mereka,” ujar Kamaluddin.
Baca juga: Peringati Bulan Bakti, RSBP Batam Latih Masyarakat Kuasai Bantuan Hidup Dasar
Kamaluddin memastikan proses penerbitan SHM di Tanjung Banon akan terus berlanjut seiring bertambahnya jumlah warga yang menempati permukiman tersebut.
Kamaluddin menekankan program transmigrasi di Tanjung Banon tidak berhenti pada pembangunan rumah dan pemberian sertifikat.
Pemerintah juga harus berkomitmen mengembangkan ekonomi warga melalui program wirausaha, pelatihan keterampilan, dan pembinaan usaha.
“Konsepnya, transmigrasi ini tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung langsung dengan peluang usaha dan pengembangan ekonomi lokal. Kita ingin warga di sini sejahtera, bukan sekadar punya rumah,” tegasnya.
Menurut Kamaluddin, Kementerian Transmigrasi telah menyiapkan berbagai program pendampingan agar warga mampu memanfaatkan lahan dan potensi lokal untuk menghasilkan pendapatan.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















