MATAPEDIA6.com, BATAM-Sekretariat Jenderal DPR RI, melalui Kepala Bagian Administrasi Barang Milik Negara (BMN), Dedy Bagus Prakasa, bersama tim, mengunjungi BP Batam pada Rabu (11/6/2025) di Marketing Centre. Mereka mempelajari secara langsung tata cara pengelolaan aset yang diterapkan BP Batam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, menyambut rombongan dan memaparkan secara rinci berbagai skema pengelolaan aset yang berlaku di lingkungan BP Batam.
“BP Batam mengelola aset dalam berbagai kategori. Berdasarkan PMK Nomor 171 Tahun 2023, kami menerapkan skema seperti Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Pinjam Pakai,” jelas Alex.
Alex juga menegaskan bahwa BP Batam membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema-skema tersebut untuk mendorong perputaran ekonomi dan kemajuan Batam.
Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini membawa manfaat bagi kedua lembaga. “Hari ini kami sangat senang bisa berdiskusi dan bertukar pikiran dengan tim Administrasi BMN Setjen DPR RI. Semoga pertemuan ini memperkaya wawasan pengelolaan aset di kedua institusi,” ungkap Alex.
Menanggapi pemaparan tersebut, Dedy Bagus Prakasa mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari BP Batam. Ia mengungkapkan alasan memilih BP Batam sebagai tujuan studi, yakni karena komprehensifnya pengelolaan aset yang tersebar di wilayah Batam, Rempang, dan Galang.
“Kami melihat BP Batam berhasil mengelola aset dalam jumlah besar, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, di kawasan Barelang. Karena itu, kami memilih BP Batam sebagai tempat yang tepat untuk mendalami pengelolaan BMN,” ujar Dedy.
Ia menambahkan bahwa wawasan yang diperoleh akan menjadi bahan untuk memperkuat tata kelola aset di lembaganya.
“Kami sangat menghargai penerimaan yang baik dari tim BP Batam. Kami akan mengelaborasi pengetahuan baru ini agar dapat kami terapkan di institusi kami,” tutup Dedy.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. *