Setjen DPR RI Pelajari Langsung Pengelolaan Aset BP Batam Sesuai PMK 171/2023

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPD RI bersama BP Batam; Foto: Ist

Sekjen DPD RI bersama BP Batam; Foto: Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Sekretariat Jenderal DPR RI, melalui Kepala Bagian Administrasi Barang Milik Negara (BMN), Dedy Bagus Prakasa, bersama tim, mengunjungi BP Batam pada Rabu (11/6/2025) di Marketing Centre. Mereka mempelajari secara langsung tata cara pengelolaan aset yang diterapkan BP Batam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, menyambut rombongan dan memaparkan secara rinci berbagai skema pengelolaan aset yang berlaku di lingkungan BP Batam.

“BP Batam mengelola aset dalam berbagai kategori. Berdasarkan PMK Nomor 171 Tahun 2023, kami menerapkan skema seperti Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Pinjam Pakai,” jelas Alex.

Alex juga menegaskan bahwa BP Batam membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema-skema tersebut untuk mendorong perputaran ekonomi dan kemajuan Batam.

Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini membawa manfaat bagi kedua lembaga. “Hari ini kami sangat senang bisa berdiskusi dan bertukar pikiran dengan tim Administrasi BMN Setjen DPR RI. Semoga pertemuan ini memperkaya wawasan pengelolaan aset di kedua institusi,” ungkap Alex.

Menanggapi pemaparan tersebut, Dedy Bagus Prakasa mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari BP Batam. Ia mengungkapkan alasan memilih BP Batam sebagai tujuan studi, yakni karena komprehensifnya pengelolaan aset yang tersebar di wilayah Batam, Rempang, dan Galang.

“Kami melihat BP Batam berhasil mengelola aset dalam jumlah besar, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, di kawasan Barelang. Karena itu, kami memilih BP Batam sebagai tempat yang tepat untuk mendalami pengelolaan BMN,” ujar Dedy.

Ia menambahkan bahwa wawasan yang diperoleh akan menjadi bahan untuk memperkuat tata kelola aset di lembaganya.

“Kami sangat menghargai penerimaan yang baik dari tim BP Batam. Kami akan mengelaborasi pengetahuan baru ini agar dapat kami terapkan di institusi kami,” tutup Dedy.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. *

Berita Terkait

Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar
BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri
Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan
PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Banmus Tetapkan Rencana Kerja 2026, Satu Diantaranya Peningkatan Kapasitas DPRD Batam
Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat
AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:08 WIB

BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:24 WIB

PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Berita Terbaru