SIM Habis Masa Berlaku Saat Libur Nasional Tetap Bisa Diperpanjang

Selasa, 9 April 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk himbauan

Spanduk himbauan

MATAPEDIA6, BATAM – Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada saat libur nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 H, masih bisa di perpanjangan.

Satpas 920 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis tepat saat libur Hari raya Idul Fitri 1445H.

Tertempel kertas di pintu masuk Gedung Parama Satwika Polresta Barelang, pengumuman terkait informasi pelayanan SIM.

Dalam kertas tersebut dituliskan “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024 dapat dilakukan perpanjangan pada tanggal 16 sampai dengan 20 April 2024,”

Perlu diingat juga nih, bagi pemohon yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang telah diberikan akan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

Bagi kalian pemilik SIM yang habis masa berlakunya saat libur Hari raya Idul Fitri, jangan sampai ketinggalan informasi ini.

Untuk layanan perpanjangan SIM kamu bisa datang ke Mapolresta Barelang pada hari kerja yaitu Senin – Jumat pada pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB, Sabtu buka hingga pukul 12:00 WIB.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme, 436 Penyidik Polda Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan
Amsakar: Revitalisasi Masjid Raya Harus Beri Nilai Tambah dan Kenyamanan Jemaah
Opus Bay Tak Sekadar Bangun Properti, Bike to Bay Vol. 2 Jadi Panggung Branding Gaya Hidup Modern di Batam
Siswa MTsN 1 Batam Sabet Juara Robotik Internasional di Malaysia
Program Makan Bergizi Gratis Menyasar Ribuan Siswa Madrasah di Batam
Omset Penjualan Batik Capai Rp 1,4 Miliar, Amsakar: Batik Batam Sumber Ekonomi Baru
Bapemperda DPRD Batam Gelar Rapat Penyusunan Propemperda 2026
Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, 436 Penyidik Polda Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Amsakar: Revitalisasi Masjid Raya Harus Beri Nilai Tambah dan Kenyamanan Jemaah

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Opus Bay Tak Sekadar Bangun Properti, Bike to Bay Vol. 2 Jadi Panggung Branding Gaya Hidup Modern di Batam

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Menyasar Ribuan Siswa Madrasah di Batam

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Omset Penjualan Batik Capai Rp 1,4 Miliar, Amsakar: Batik Batam Sumber Ekonomi Baru

Berita Terbaru