SIM Habis Masa Berlaku Saat Libur Nasional Tetap Bisa Diperpanjang

Selasa, 9 April 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk himbauan

Spanduk himbauan

MATAPEDIA6, BATAM – Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada saat libur nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 H, masih bisa di perpanjangan.

Satpas 920 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis tepat saat libur Hari raya Idul Fitri 1445H.

Tertempel kertas di pintu masuk Gedung Parama Satwika Polresta Barelang, pengumuman terkait informasi pelayanan SIM.

Dalam kertas tersebut dituliskan “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024 dapat dilakukan perpanjangan pada tanggal 16 sampai dengan 20 April 2024,”

Perlu diingat juga nih, bagi pemohon yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang telah diberikan akan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

Bagi kalian pemilik SIM yang habis masa berlakunya saat libur Hari raya Idul Fitri, jangan sampai ketinggalan informasi ini.

Untuk layanan perpanjangan SIM kamu bisa datang ke Mapolresta Barelang pada hari kerja yaitu Senin – Jumat pada pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB, Sabtu buka hingga pukul 12:00 WIB.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Dua Langkah BP Batam Atasi Krisis Air Baku, Pelebaran Waduk hingga Pembersihan Eceng Gondok
Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping Masuk Konstruksi, Harga Gas Pemerintah untuk PLN Batam Didorong
ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia
Ikuti Arahan Presiden, Amsakar Pimpin Gerakan Goro Serentak di Batam Bertajuk “Gema Batam Asri”
Batam Hadapi Krisis Air, Pemko Siapkan Shalat Istisqa dan Langkah Darurat Pasokan Air
Kemenag Batam Dorong Salat Istisqa, Kemarau Panjang Mulai Tekan Pasokan Air
RSUD Embung Fatimah Bantah Isu Pasien Dipulangkan Paksa Tengah Malam
Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:07 WIB

Dua Langkah BP Batam Atasi Krisis Air Baku, Pelebaran Waduk hingga Pembersihan Eceng Gondok

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:45 WIB

Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping Masuk Konstruksi, Harga Gas Pemerintah untuk PLN Batam Didorong

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:33 WIB

ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:55 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Amsakar Pimpin Gerakan Goro Serentak di Batam Bertajuk “Gema Batam Asri”

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:54 WIB

Batam Hadapi Krisis Air, Pemko Siapkan Shalat Istisqa dan Langkah Darurat Pasokan Air

Berita Terbaru