MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut afirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia oleh Standard and Poor’s (S\&P) Global Ratings pada level BBB (jangka panjang) dan A-2 (jangka pendek) dengan outlook stabil.
Penilaian ini mencerminkan kepercayaan terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, dan solidnya sektor keuangan nasional.
S\&P menilai Indonesia mampu menjaga defisit fiskal di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka menengah, meskipun lanskap global semakin kompleks dan program sosial terus diperluas.
Penilaian tersebut didukung strategi pengembangan industri berbasis komoditas dan hilirisasi yang selaras dengan kebijakan utama nasional sehingga menjaga stabilitas eksternal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan afirmasi peringkat kredit ini mencerminkan fundamental makroekonomi yang kuat sekaligus mengonfirmasi ketahanan dan pendalaman sektor keuangan.
“Afirmasi ini menegaskan kekuatan sistem keuangan Indonesia dan kepercayaan investor yang tetap terjaga. OJK berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan, memperdalam pasar, dan memperluas inklusi keuangan. Reformasi struktural berkelanjutan menjadi kunci untuk memperkuat arus investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” kata Mahendra dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
OJK menegaskan komitmennya menjalankan program prioritas 2025 yang berfokus pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif.
Agenda tersebut mencakup diversifikasi instrumen, penguatan keuangan berkelanjutan, serta inovasi kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan peran sektor keuangan domestik dalam pembiayaan pembangunan dan menarik investor jangka panjang.
Dengan inflasi yang terkendali, indikator eksternal yang stabil, dan institusi kebijakan yang kredibel, Indonesia terus mempertahankan status Investment grade di tengah tantangan global.
“Kepercayaan investor adalah aset penting dalam menjaga ketahanan pasar. OJK akan terus memperkuat stabilitas sistem keuangan sambil membangun kepercayaan jangka panjang,” tegas Mahendra.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan agenda pembangunan nasional Asta Cita.**
Baca juga: OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasus Investree