Topik Air Mancur

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Foto:Istimewa

Tanjungpinang

Kejati Kepri Naikkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Rp11,9 Miliar

Tanjungpinang | Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Kejati Kepri menaikkan dugaan korupsi pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Rp11,9 miliar ke tahap penyidikan. 20 saksi dan 2 ahli telah diperiksa.