Kejati Kepri Naikkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Rp11,9 Miliar Tak Pernah Bercita-cita Jadi Hakim, Perjalanan Vabiannes dari Pengacara hingga PN Batam Dari Rak Gebyar Melayu Pesisir Mart hingga Panggung Nasional: Cerita di Balik Geliat UMKM Kepri Berlayar dari Pesisir: UMKM Menuju Ekonomi Digital Belakang Padang Dari Warung Kopi Sagulung, QRIS Jadi Nadi Ekonomi Baru di Kepulauan Riau
Tanjungpinang | Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB
Kejati Kepri menaikkan dugaan korupsi pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Rp11,9 miliar ke tahap penyidikan. 20 saksi dan 2 ahli telah diperiksa.