Kejati Kepri Naikkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Rp11,9 Miliar Tak Pernah Bercita-cita Jadi Hakim, Perjalanan Vabiannes dari Pengacara hingga PN Batam Dari Rak Gebyar Melayu Pesisir Mart hingga Panggung Nasional: Cerita di Balik Geliat UMKM Kepri Berlayar dari Pesisir: UMKM Menuju Ekonomi Digital Belakang Padang Dari Warung Kopi Sagulung, QRIS Jadi Nadi Ekonomi Baru di Kepulauan Riau
Nasional | Senin, 22 April 2024 - 14:14 WIB
Suhartoyo menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi juga menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.