Berlayar dari Pesisir: UMKM Menuju Ekonomi Digital Belakang Padang Dari Warung Kopi Sagulung, QRIS Jadi Nadi Ekonomi Baru di Kepulauan Riau Cernival 2025: BI Kepri Dorong QRIS, OJK Layani Cek SLIK dan Edukasi Keuangan Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang
News | Jumat, 11 September 2026 - 15:17 WIB
Dituntut hukuman mati, Wilson Lukman alias Koko dan Mami divonis seumur hidup dalam kasus kematian Dwi Putri. Dua terdakwa lainnya dihukum 20 dan 18 tahun penjara.