MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam menggelar Orientasi Tahap II bagi 367 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa orientasi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momen penting untuk memperkuat pemahaman PPPK mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini adalah nikmat Allah yang mengantarkan kita ke jenjang yang lebih baik, dari honorer menjadi ASN. Maka rasa syukur itu harus dibuktikan dengan kinerja yang sungguh-sungguh,” ujar Firmansyah.
Firmansyah mengingatkan bahwa ASN harus menjunjung tinggi integritas dan disiplin, dua aspek yang menurutnya merupakan fondasi utama dalam melaksanakan tugas pemerintah.
Ia menyoroti praktik-praktik yang menciderai profesionalitas, seperti hadir hanya untuk absen.
“Jangan pernah absen jam tujuh lalu pulang, kemudian jam lima absen lagi. Itu bukan ASN yang kita harapkan. Hadir, bekerja, dan memberi manfaat setiap hari — that’s the point,” tegasnya.
Menurut Firmansyah, citra Pemerintah Kota Batam sangat bergantung pada perilaku dan kualitas pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat.
“Baik buruk Pemko Batam ada di tangan kita. Masyarakat menilai pemerintah dari pelayanan yang saudara berikan. Karena itu bekerjalah dengan hati, tanggung jawab, dan integritas,” tambahnya.
Menyampaikan pesan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Firmansyah berharap PPPK mampu menjadi energi baru dalam mempercepat reformasi birokrasi.
Bukan sekadar menambah jumlah pegawai, tetapi menjadi bagian dari aparatur yang dapat bergerak cepat, bekerja kolaboratif, dan memiliki dedikasi tinggi.
Kebutuhan tersebut, katanya, sejalan dengan pesatnya perkembangan Kota Batam dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik.
Orientasi Tahap II ini membekali PPPK dengan berbagai materi strategis, di antaranya pemahaman tugas dan fungsi ASN, pembentukan karakter berintegritas, penguatan nilai dasar ASN, etika pelayanan publik, dan pembekalan teknis lapangan.
Firmansyah menegaskan bahwa status sebagai ASN adalah amanah besar yang harus dijaga di mana pun mereka ditempatkan.
“Jadilah ASN yang memberi solusi, bukan menambah masalah. Tunjukkan bahwa kehadiran saudara memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega


















