Tertibkan Kendaraan ODOL, Satlantas Barelang Gencarkan Patroli dan Edukasi di Batam

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap kendaraan Odol di jalan Ahmad Yani atau Simpang Kepri Mall, Batam Centre, Kamis (19/6/2025). Matapedia6.com/Dok Lantas

Satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap kendaraan Odol di jalan Ahmad Yani atau Simpang Kepri Mall, Batam Centre, Kamis (19/6/2025). Matapedia6.com/Dok Lantas

MATAPEDI6.com, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang terus berkomitmen menegakkan aturan dan membangun budaya berkendara yang aman di Kota Batam.

Satlantas menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang kerap menjadi biang kecelakaan dan kemacetan di Batam, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dimana dalam arahannya, menegaskan pentingnya penertiban kendaraan ODOL sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami ingin tumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Afiditya.

Patroli penindakan dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Yelvis Oktaviano, dengan mengandalkan metode patroli hunting dan dukungan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile.

Titik-titik strategis menjadi sasaran, antara lain Simpang Kepri Mall, Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang Kara, KDA, Simpang Frengky, McDonald’s, hingga PJR Batu Besar Nongsa.

Baca juga: Polda Kepri Hadirkan Layanan Terpadu dan Festival Budaya di Mega Mall Batam, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Dalam operasi tersebut, petugas tak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi mengenai pentingnya mengikuti aturan teknis kendaraan, seperti batas daya angkut, kelengkapan surat-surat, dan penggunaan terpal penutup.

Hasilnya, tujuh kendaraan ODOL ditemukan melanggar aturan dan langsung ditindak di tempat.

“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi bentuk respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat. Banyak keluhan masuk soal kendaraan ODOL yang membahayakan di jalanan,” tambah Afiditya.

Operasi berjalan aman dan lancar serta mendapat apresiasi dari warga yang berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin.

Satlantas Barelang juga menegaskan akan terus melanjutkan sosialisasi dan penegakan hukum sebagai upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam
RSBP Batam Raih Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Kamis, 27 November 2025 - 13:58 WIB

PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB