Tiga Korban Kecelakaan di Tiban Centre Mulai Membaik, DPRD Desak Penindakan Tegas Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kecelakaan di simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (3/5/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Kondisi kecelakaan di simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (3/5/2025). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tiga korban kecelakaan tragis di Simpang Tiban, Sekupang, yang sempat dirawat intensif usai ditabrak truk bernomor polisi BP 8094 ZH, kini menunjukkan perkembangan positif. Ketiganya, yakni Roy Nainggolan Parhusip, Andi Yono, dan Muhammad Hafidz, telah dipindahkan ke ruang rawat inap di RSBP Sekupang.

“Kondisi pasien terus membaik dan sudah tidak lagi dirawat di ICU,” ungkap Dirman, Humas RSBP Sekupang, Kamis (8/5/2025).

Sementara itu, kasus kecelakaan ini mendapat sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam yang digelar sehari sebelumnya.

Dalam rapat tersebut terungkap, truk milik PT Budi Jasa yang menabrak para korban ternyata tidak memiliki uji KIR aktif.

“Terakhir uji KIR dilakukan pada 23 Desember 2023 dan masa berlakunya habis pada 29 Juni 2024. Hingga sekarang belum diperpanjang,” jelas Salim Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim.

Salim menekankan pentingnya uji KIR setiap enam bulan untuk menjamin kelayakan kendaraan.

Perwakilan PT Budi Jasa, Kuatman Sidabutar, mengakui adanya kelalaian dari pihaknya.

“Kami mohon maaf, ini memang kelalaian kami karena terlupa memperpanjang uji KIR,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Satlantas Polresta Barelang menduga kecelakaan dipicu oleh rem blong.

“Kami temukan ada kebocoran pada sistem rem, terutama di bagian master rem,” terang Kasatlantas, AKP Afiditya Arief Wibowo.

Sopir truk diketahui tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba, namun saat ini diamankan di Polresta Barelang atas inisiatif pribadi.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi S.T, menyebut insiden ini sebagai bukti lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap uji berkala kendaraan.

Dia menyatakan DPRD dan Dishub akan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan dan merekomendasikan penghentian operasional sementara PT Budi Jasa.

“Kita minta semua armada mereka tidak beroperasi dulu sampai dicek ulang oleh Dishub. Mulai dari kondisi rem, KIR, dan aspek teknis lainnya,” tegas politisi Gerindra itu.

Rudi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran perusahaan akan pentingnya uji KIR, padahal saat ini layanan tersebut sudah digratiskan.

“Tidak ada lagi alasan untuk abai,” tambahnya.

Jika terbukti lalai, DPRD Batam siap mengeluarkan rekomendasi sanksi tegas terhadap perusahaan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB