Tiga Korban Kecelakaan di Tiban Centre Mulai Membaik, DPRD Desak Penindakan Tegas Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kecelakaan di simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (3/5/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Kondisi kecelakaan di simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (3/5/2025). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tiga korban kecelakaan tragis di Simpang Tiban, Sekupang, yang sempat dirawat intensif usai ditabrak truk bernomor polisi BP 8094 ZH, kini menunjukkan perkembangan positif. Ketiganya, yakni Roy Nainggolan Parhusip, Andi Yono, dan Muhammad Hafidz, telah dipindahkan ke ruang rawat inap di RSBP Sekupang.

“Kondisi pasien terus membaik dan sudah tidak lagi dirawat di ICU,” ungkap Dirman, Humas RSBP Sekupang, Kamis (8/5/2025).

Sementara itu, kasus kecelakaan ini mendapat sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam yang digelar sehari sebelumnya.

Dalam rapat tersebut terungkap, truk milik PT Budi Jasa yang menabrak para korban ternyata tidak memiliki uji KIR aktif.

“Terakhir uji KIR dilakukan pada 23 Desember 2023 dan masa berlakunya habis pada 29 Juni 2024. Hingga sekarang belum diperpanjang,” jelas Salim Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim.

Salim menekankan pentingnya uji KIR setiap enam bulan untuk menjamin kelayakan kendaraan.

Perwakilan PT Budi Jasa, Kuatman Sidabutar, mengakui adanya kelalaian dari pihaknya.

“Kami mohon maaf, ini memang kelalaian kami karena terlupa memperpanjang uji KIR,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Satlantas Polresta Barelang menduga kecelakaan dipicu oleh rem blong.

“Kami temukan ada kebocoran pada sistem rem, terutama di bagian master rem,” terang Kasatlantas, AKP Afiditya Arief Wibowo.

Sopir truk diketahui tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba, namun saat ini diamankan di Polresta Barelang atas inisiatif pribadi.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi S.T, menyebut insiden ini sebagai bukti lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap uji berkala kendaraan.

Dia menyatakan DPRD dan Dishub akan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan dan merekomendasikan penghentian operasional sementara PT Budi Jasa.

“Kita minta semua armada mereka tidak beroperasi dulu sampai dicek ulang oleh Dishub. Mulai dari kondisi rem, KIR, dan aspek teknis lainnya,” tegas politisi Gerindra itu.

Rudi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran perusahaan akan pentingnya uji KIR, padahal saat ini layanan tersebut sudah digratiskan.

“Tidak ada lagi alasan untuk abai,” tambahnya.

Jika terbukti lalai, DPRD Batam siap mengeluarkan rekomendasi sanksi tegas terhadap perusahaan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB