Home / News

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 20 Miliar di Batam

Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepri, Bea Cukai dan TNI menggelar penyelundupan benih lobster, Kamis (31/10). Foto:Rega/matapedia

Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepri, Bea Cukai dan TNI menggelar penyelundupan benih lobster, Kamis (31/10). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Tim gabungan terdiri Bareskrim Polri dan Bea Cukai dan Lantamal IV serta Bakamla RI menggagalkan dua kali upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di perairan kota Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Saufuddin, menyebut bahwa penggalangan pertama di perairan Berakit mengamankan 237.000 ekor benih dalam 46 boks.

“Penggalan kedua pada 25 Oktober 2024 di Perairan Tandur menyita 189.000 ekor dalam 42 boks dengan nilai Rp 20 miliar. Ribuan benih lobster ini akan dijual ke Malaysia,” ujar Brigjen Pol Nunung Saufuddin dalam jumpa pers di Mapolda Kepri, Kamis (31/10/2024).

Namun tersangka berhasil lari dari kejaran petugas. Meskipun begitu, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku.

“Tersangka belum terungkap dan kita sudah mengantongi identitas sedang diburu. Tapi kerugian negara berhasil diselamatkan,” katanya.

Ia menyebut modus pelaku tersebut membawa benih lobster yang berasal dari Jawa Barat, Lampung, Sumbar, Jambi dan Riau serta Kepri. Kemudian dilakukan proses pemindahan barang dari kapal nelayan ke kapal high speed craft (HSC).

Tim gabungan kemudian melakukan penangkapan namun pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas. Tim berhasil menyelamatkan ribuan benih lobster tersebut.

“Ini penyelundupan benih Lobster pelaku sama dengan narkoba putus. Jadi perlu kehati-hatian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melindungi potensi sumber daya kelautan Indonesia dari upaya penyelundupan yang merugikan negara serta ekosistem laut.

“Melalui sinergi antara tim gabungan kita komitmen memberantas penyelundupan di Indonesia,” ujarnya.

Kini, benih lobster tersebut sudah dilepasliarkan. Sementara penyelundupan benih bening lobster tersebut diduga melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan dan Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 dan/atau Pasal 87 juncto Pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan tumbuhan.

Baca juga:KKP Gagalkan Modus Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar di Batam

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Share :

Baca Juga

News

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Sepanjang 2024
Tim Sespimma Sespim Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan Supervisi dan Analisis Evaluasi (Anev) di Polresta Barelang, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta Barelang

News

Sespimma Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Supervisi dan Evaluasi di Polresta Barelang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (19/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Ansar Ahmad Minta Polda Kepri Perketat Pengawasan Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Bangun sinergi antar instansi jelang libur Natal dan Tahun Baru. Polda Kepri gelar Rapat Lintas sektoral operasi lilin Seligi 2024 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (19/12/2024) Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

News

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Kepri Gelar Rapat Lintas Sektoral
Amsakar Ahmad walikota terpilih saat memberikan komentar usai mengikuti rapat paripurna hari jadi Kota Batam di Kantor DPRD Batam, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Hari Jadi Batam ke-195, Muhammad Rudi: Dukung Pemimpin Baru Lanjutkan Pembangunan
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Foto bersama Bintara baru usai mengikuti upacara pelantikan di di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kepri, Tanjung Batu, Karimun, pada Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

News

144 Bintara Baru Resmi Bergabung di jadi Anggota Polri di Kepri
Kondisi di depan kantor wali Kota Batam sepi, pasca buruh menunda unjuk rasa di Kota Batam dan bergerak ke kantor Gubernur Kepri di Dompak, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Batal Unjuk Rasa di Batam, Buruh Bergerak ke Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, saat memimpin upacara kenaikan pangkat pegawai rutan Batam, Senin (16/12/2024). Matapedia6.com/Dok Rutan

News

Lima Pegawai Rutan Batam Naik Pangkat, Karutan Ingatkan Tanggung Jawab Besar