MATAPEDIA6.com, BATAM– Tim Terpadu yang terdiri Satpol PP, Ditpam, TNI/Polri, dan instansi terkait merobohkan sejumlah rumah warga di Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ribuan personel dikerahkan untuk pengamanan eksekusi pembongkaran bangunan kosong di lahan milik PT Tanjung Piayu Makmur.
Lokasi tersebut, yang dihuni warga RT 1, RT 2, RT 3, dan RW 16 Tembesi Tower, merupakan area yang telah mendapatkan izin dari BP Batam berdasarkan PL No. 215.26.24040675.001.XI dan PL No. 23040729
Meskipun warga mengajukan gugatan ke PTUN, keputusan BP Batam tetap sah, memungkinkan pelaksanaan pembongkaran.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Iman Tohari, menyebut tim Terpadu sebelumnya telah memberikan tiga surat peringatan kepada warga dan menawarkan kompensasi berupa uang sagu hati.
“Langkah-langkah persuasif dan pendekatan kekeluargaan yang telah dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil maksimal,” katanya di lokasi, Rabu (8/1/2025).
Tim Terpadu Kota Batam mengeluarkan tiga surat peringatan sebelum menerbitkan Surat Perintah Bongkar Paksa. Proses pengosongan dan pembongkaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
“Kami memberikan kesempatan terakhir kepada warga untuk menerima tawaran uang sagu hati dari PT Tanjung Piayu Makmur dengan datang ke pos,” ujarnya.

Tim terpadu tertibkan rumah warga Tembesi Tower, Rabu (8/1). Foto:Rega/matapedia
Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menegaskan bahwa tim terpadu melakukan pembongkaran dengan pendekatan persuasif dan kemanusiaan. Aksi ini merupakan keputusan final setelah semua syarat dipenuhi oleh PT Tanjung Piayu Makmur.
“Tim terpadu hari ini melakukan final action dengan membersihkan lahan di Tembesi Tower. Segala aturan telah dipenuhi oleh PT Tanjung Piayu Makmur. Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan kemanusiaan, serta tetap membuka pintu bagi proses penggantian sagu hati sesuai prosedur,” ujar Kombes Heribertus, di lokasi penggusuran.
Kata dia, dalam operasi ini sebanyak 1.445 personel gabungan diterjunkan dalam proses pengamanan pembongkaran bangunan rumah warga tersebut. Ia berharap kegiatan berjalan lancar dan tim dapat menyelesaikan tugas dengan baik.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar, dan tim terpadu bisa menyelesaikan tugas hari ini dengan baik,” tuturnya.
Seorang warga mengungkapkan ketidakpuasan atas pembongkaran paksa karena tidak diberitahu tentang pembongkaran.
“Kami sudah tahu tempat ini mau digusur, tapi tidak tahu kapan,” keluhnya.
Tokoh masyarakat Tembesi Tower, Erik, dan Ketua RW 016, Fahrudin, meminta kelonggaran dari Tim Terpadu untuk menunda penggusuran hari ini agar mereka mengevakuasi sendiri barang-barangnya.
“Jadi minta tolong satu hari ini saja untuk masyarakat kemas-kemas. Saya rasa kalau pak Kapolres yang menyampaikan kepada Tim Terpadu akan didengar,” katanya.
Namun pihak perusahaan sudah memberikan waktu dimulai dari SP 1 hingga SP 3 warga pun belum pindah hingga akhirnya dilakukan upaya paksa pembongkaran bangunan rumah warga setempat.
Dalam proses pembongkaran bangunan rumah tersebut berjalan dengan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga.
Alat berat yang diturunkan langsung bekerja menghancurkan bangunan-bangunan yang telah kosong. Proses ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari petugas gabungan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Di lokasi yang sama, Koordinator Tim Pembebasan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Eka Teguh Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya masih membuka ruang bagi warga untuk datang ke posko.
“Sampai saat ini kita masih buka negosiasi dan berikan sagu hati ke warga. Sudah ada 60 orang yang datang pada hari ini dan jumlah ini diperkirakan terus bertambah,” tuturnya.
Cek berita artikel yang lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Miezon