MATAPEDIA6.com, BATAM- Pembangunan hunian baru untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City diyakini bisa diselesaikan sesuai target.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo memaparkan hal ini setelah meninjau lokasi pembangunan hunian baru di Tanjung Banon.
“Kita ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada disini. Tujuannya, untuk kita evaluasi tentang kesiapan-kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, kita optimis target itu bisa dicapai,” ujarnya dalam peninjauan di Rempang, Minggu (9/6/2024).
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait. Sugeng mengatakan bahwa evaluasi terhadap kesiapan pemindahan warga telah dilakukan, dan optimis target tersebut dapat dicapai.
Pihaknya juga melakukan diskusi untuk memastikan kelancaran pembangunan hunian baru ini, serta berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait.
“Dengan dukungan dari PUPR terkait fasilitas dukungan, diharapkan pembangunan ini bisa berjalan lancar,” sebut dia.
Pengembangan Rempang diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang banyak dan peluang bisnis lainnya. Proses pembangunan rumah contoh telah selesai, dan BP Batam akan melanjutkan pembangunan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak.
Editor:Redaksi