Tolak Rencana PHK Sepihak, Ratusan Pekerja di PT Indo Tirta Suaka Pulau Bulan Unjuk Rasa

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan  pekerja Pt Indo Tirta Suaka gelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan di Pulau bulan, Kamis (21/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Pekerja.

Ratusan pekerja Pt Indo Tirta Suaka gelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan di Pulau bulan, Kamis (21/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Pekerja.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Perusahaan rencanakan pemutusan hubungan kerja sepihak. Ratusan pekerja Pt Indo Tirta Suaka Pulau Bulan, gelar aksi unjuk rasa di dapan perusahaan, Kamis (21/3/2024).

Para pekerja tersebut berkumpul di depan pintu masuk perusahaan, dan meminta perusahaan memberikan alasan jelas terhadap rencana PHK sepihak yang akan dilakukan.

Jhon Safri salah satu pekerja mengatakan mereka sudah bekerja di PT Indo Tirta Suaka, puluhan tahun di perusahaan tersebut. Namun perusahaan akan melakukan PHK sepihak dan akan membayar pesangon karyawan sebesar 0,5 persen.

“Ini sangat tidak masuk akal,” kata Jhon.

Jhon menceritakan awal terjadinya pemutusan hubungan kerja kepada ratusan karyawan permanen dilaksanakan, saat karyawan menanyakan tentang koperasi yang ada di dalam perusahaan.

“Kebetulan di perusahaan tempat kami bekerja ada koperasi, dimana uang koperasi dipungut setiap bulan dari karyawan,” kata Jhon.

Pengurus koperasi diketahui seorang HRD dan ada dua orang dari pihak menagement yang cukup berpengaruh di perusahaan tersebut.

“Informasi yang kita dapatkan bahwa dari ratusan anggota koperasi, hanya beberapa orang yang terdaftar di dalam koperasi tersebut,sementara ratusan orang lainnya tidak terdaftar,” kata Jhon.

“Jadi uang koperasi yang dipungut selama ini, kita tidak tahu perginya kemana, dugaan kita masuk ke kantong pribadi mereka,” kata Jhon.

Firgil pekerja lainnya mengatakan perusahaan membuat skenario dengan mengatakan bahwa akhir-akhir ini banyak ternak yang mati, yang membuat perusahaan merugi.

Dia juga mengatakan rencana pengurangan karyawan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa pernah melakukan pertemuan dengan karyawan melalui serikat.

Dia mengatakan mereka sudah beberapa hari ini melakukan aksi mogok kerja, dan ke depan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, jika perusahaan tetap ngotot melakukan pengurangan secara sepihak.

“Yang kita inginkan dilakukan mediasi, kami karyawan diberikan informasi yang jelas tentang perusahaan. Mungkin kami juga akan terima,” kata Firgil.

Dia juga mengatakan saat ini pimpinan tertinggi di lapangan bernama Toni Budiarjo. Semenjak perusahaan tersebut dibawah pimpinan Toni pemecatan karyawan dilakukan secara sepihak.

Sementara mengenai informasi tersebut pihak perusahaan yang dikonfirmasi yakni Toni Budiarjo, melalui pesan Whatshap belum mendapat jawaban, sampai berita ini diturunkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru