Home / News

Sabtu, 30 November 2024 - 17:45 WIB

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Apindo Minta Penjelasan Pemerintah 

Ilustrasi: pelamar kerja tengah berada di gedung Multi Purpose Hall (MPH) Batamindo. Foto:matapedia

Ilustrasi: pelamar kerja tengah berada di gedung Multi Purpose Hall (MPH) Batamindo. Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Kepulauan Riau, merespon kebijakan pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 naik 6,5 persen.

Kebijakan ini diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024).

Merespon itu, Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid belum banyak komentar lebih jauh terkait kebijakan pemerintah namun pihaknya tengah menunggu penerapan aturan.

“Kita belum tahu penerapannya nanti seperti apa. Apakah merata di seluruh Indonesia, atau bagaimana kita belum tahu. Lalu ada rencana pemerintah membedakan antara upah minimum padat karya dan padat modal,” ujarnya diminta tanggapan, Sabtu (30/11/2024).

Ia mempertanyakan upah minimum yang diumumkan presiden itu berlaku untuk padat modal saja atau padat karya saja atau apakah berlaku untuk keduanya, kita masih menunggu.

“Intinya sebelum aturan mengenai upah minimum belum diterbitkan pemerintah semua masih sebatas wacana saja. Jadi belum bisa kita takar dampaknya kepada dunia usaha dan perekonomian secara umum,” imbuhnya.

Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid. Foto:Dok/pribadi

Ia meminta pemerintah secepatnya menerbitkan aturan terkait upah minimum ini. Karena dunia usaha butuh kepastian untuk menghitung biaya untuk perencanaan produksi di tahun depan.

“Semakin lama tertunda maka akan semakin merugikan dunia usaha,” harap dia.

Di sisi lain, ia menyebut jika kenaikan 6,5 persen diberlakukan secara merata maka akan memberatkan dunia usaha.

“Kita khawatir akan terjadi PHK besar besaran. Kita juga belum tahu dasar apa yang dipakai pemerintah dalam menetapkan kenaikan 6,5 persen tersebut,” kata Rafki.

Menurut dia, Presiden tidak memutuskan angka kenaikan namun membuat aturan untuk dasar pembahasan kenaikan upah tahun depan.

“Biarkan Dewan Pengupahan di masing-masing daerah yang membahas nilai kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi perekonomian di daerah masing-masing,” ucap dia.

Hal senada Ketua Apindo Kepri Stanly Rocky menilai kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada peningkatan beban operasional sektor usaha, utamanya biaya tenaga kerja, khususnya di sektor padat karya.⁠

Sehingga, dia mengkhawatirkan kenaikan upah untuk tahun depan itu dapat memicu tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terlebih, saat ini kondisi ekonomi nasional masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik.⁠

Ia mengungkapkan pengusaha kini sedang menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tersebut.

Menurutnya, saat ini belum ada penjelasan komprehensif apakah metodologi penghitungan tersebut telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.⁠

⁠Hal ini menjadi perhatian serius karena kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

“Presiden hendaknya juga mendengar aspirasi pengusaha sebagai pemberi kerja yang juga ingin pekerjanya maju dan berkembang,” tuturnya.

Kendati demikian, ia menyebut Apindo tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan daya saing ekonomi Indonesia.

“Kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini serta mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” ujar dia mengakhiri.

Baca juga:Apindo Batam Tolak Kebijakan Iuran Tapera

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Trio

Share :

Baca Juga

Cabai merah yang dipajang pedagang di lapaknya di salah satu pasar yang ada di Kota Batam, Kamis (13/3/2025). Matapedia 6.com/Luci

News

Harga Cabai di Batam Anjlok Drastis, Warga Senang Menjelang Lebaran

News

Imigrasi Batam Periksa 12 Perusahaan Asing, 26 WNA Terindikasi Melanggar Keimigrasian
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin bersama dinas terkait dan juga pihak pengembang melakukan peletakan batu pertama pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lingkungan Polda Kepri, Rabu (12/3/2025). Matapedia6.com/ Luci

News

Polda Kepri Bangun Dapur SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

News

Siapa Pengganti Ariastuty Sirait sebagai Kepala Biro Humas BP Batam?

News

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Tangkap Kurir Asal Tanjung Pinang
Keluarga besar Bid humas Polda Kepri bersama anak-anak dari panti asuhan di Batam bermain dan berbuka puasa bersama di City Garden Pollux Habibie, Batam Centre, Senin (10/3/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Bid Humas Polda Kepri dan Anak Panti Asuhan Berbagi Kebahagiaan di City Garden Pollux Habibie

News

Polsek Batu Aji Tebar Berkah Ramadan dengan Bagi Takjil di TPS Tanjung Uncang

News

Kemenag Sebut Batas Akhir Pelunasan Bipih Haji Reguler Batam: 4 Hari Lagi, Segera Selesaikan!