MATAPEDIA6.com, BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memfasilitasi relokasi tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banun, sehingga total warga yang telah pindah menjadi 33 KK.
Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan ekonomi di Pulau Rempang, dengan nilai investasi mencapai Rp 381 triliun.
“Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, pemerataan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Tuty dikutip dalam siaran pers, Selasa (29/10/2024).
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City,” imbuh dia.
Terpisah, Marina warga Pasir Panjang, menyatakan rasa syukur atas pemenuhan hak-hak mereka dalam proses relokasi yang dijembatani BP Batam.
“Kami sebagai warga, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah karena telah membuktikan apa yang telah dijanjikan. Semoga pemerintah terus mengembangkan daerah ini untuk anak-anak muda di masa depan,” ucapnya.
Senada, Rapidah, warga Pasir Panjang lainnya sangat antusias saat menempati rumah baru di Tanjung Banun.
“Saya sangat berterimakasih kepada BP Batam, bahwa yang dijanjikan kepada saya sudah ditepati, saya sudah menerima kunci rumah dan menempati rumah sebagus ini,” ujar Ibu enam anak itu.**