Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran, Pegawai Dilarang Perpanjang Libur

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad memberikan tanggapan mengenai PBB dan BPHTB di Kota Batam tidak akan naik, Jumat (15/8/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad memberikan tanggapan mengenai PBB dan BPHTB di Kota Batam tidak akan naik, Jumat (15/8/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi menerbitkan surat edaran terkait perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Edaran ini menegaskan larangan keras bagi pegawai Pemerintah Kota Batam untuk memperpanjang masa libur, khususnya usai peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Surat edaran tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri – Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB – Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Total terdapat 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan ditetapkan sebagai cuti bersama setelah peringatan HUT RI tingkat Kota Batam.

Namun, hari Selasa, 19 Agustus 2025, seluruh pelayanan publik wajib kembali berjalan normal.

Baca juga: Amsakar dan Li Claudia Serahkan Remisi ke WBP di Lapas Batam : Ada yang Langsung Hirup Udara Bebas

“Pegawai dilarang keras memperpanjang libur. Nanti akan ada pengawasan melekat oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah dan dilaporkan langsung ke Wali Kota serta Wakil Wali Kota,” tegas Rudi, Senin (18/8/2025)

Selain itu, Pemko Batam juga meminta pengelola destinasi wisata mulai dari pantai, water park, hingga pusat perbelanjaan agar mengantisipasi lonjakan pengunjung.

Mereka diminta menyiapkan fasilitas dan layanan darurat untuk menjamin kenyamanan wisatawan selama libur panjang.

Rudi memastikan, petugas jaga dan frontliner di setiap unit layanan publik tetap bertugas di hari libur, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang baik.

“Akan ada pengawasan khusus untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Dengan edaran ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya menjaga disiplin kerja ASN dan pelayanan publik tetap prima, tanpa mengurangi hak masyarakat menikmati hari libur nasional.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

TMMD ke-125 Bangun Jalan 1,5 Km di Nongsa, Akses Warga Kini Lancar dan Mulus
Amsakar: Pramuka Garda Terdepan Jaga Ketahanan Bangsa
Lantik Pimpinan BAZNAS Batam, Amsakar Minta Jaga Integritas Dukung Program Pengentasan Kemiskinan
PLN Batam Gelar Upacara HUT RI ke-80, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi bagi Masyarakat
Pawai Budaya Belakang Padang Meriah, Amsakar: Keberagaman Adalah Kekuatan untuk Majukan Batam
Amsakar: Lomba Sampan Layar Bukan Sekadar Adu Cepat, tapi Perekat Persatuan dan Magnet Wisata Bahari
Perda Nomor 3/2019 Dicabut, Amsakar: Regulasi Baru Hadirkan Pendidikan Lebih Berkualitas
PLN Batam Tebar Diskon Tambah Daya hingga 80 Persen Sambut HUT RI ke-80

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:31 WIB

TMMD ke-125 Bangun Jalan 1,5 Km di Nongsa, Akses Warga Kini Lancar dan Mulus

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Amsakar: Pramuka Garda Terdepan Jaga Ketahanan Bangsa

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:43 WIB

Lantik Pimpinan BAZNAS Batam, Amsakar Minta Jaga Integritas Dukung Program Pengentasan Kemiskinan

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran, Pegawai Dilarang Perpanjang Libur

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:35 WIB

PLN Batam Gelar Upacara HUT RI ke-80, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Wali kota Batam Amsakar Achmad didampingi wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan kepada Pramuka cabang Batam di dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (19/8/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Batam

Amsakar: Pramuka Garda Terdepan Jaga Ketahanan Bangsa

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:13 WIB