Warga Buana Central Park Minta Developer tak Naikan Iuran Lingkungan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Buana Central Park Minta Developer rapat mengenai kenaikan Iuran Lingkungan, Sabtu (5/10). Foto:Meizon/matapedia

Warga Buana Central Park Minta Developer rapat mengenai kenaikan Iuran Lingkungan, Sabtu (5/10). Foto:Meizon/matapedia

MATPEDIA6.com, BATAM- Sejumlah warga Perumahan Buana Central Park, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam meminta pengembang tidak menaikkan iuran pengelolaan lingkungan.

“Kami minta developer tidak menaikkan  Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL),” ujar Wandi seorang warga kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).

Dia beralasan tak ingin bayar IPL karena terlalu berat dan pengambilan keputusan terkait jumlah IPL dilakukan secara sepihak. Bahkan kenaikan IPL tergantung dari tipe rumah tempat tinggal, warga yang bervariasi.

Seperti rumah tipe 36 warga diminta bayar Rp 200 ribu, rumah tipe 48 dan 58 Rp 250 ribu dan rumah tipe 88 Rp 300 ribu.

Kenaikan iuran ini sudah lama terjadi hingga akhirnya warga mengadu ke perangkat RT setempat. Namun beberapa kali digelar pertemuan dengan pihak pengembang tak kunjung ada hasil.

“Kami warga perumahan yg membeli rumah dengan cara cash bertahap diancam apa bila rumah sudah lunas dan tidak membayar IPL maka sertifikat rumah tidak diberikan sebelum dilakukan pelunasan IPL yang tertunggak,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua RT 05 RW 01 Meizon, menyebut kenaikan iuran sejak awal tahun ini. Warga menolak membayar IPL karena jumlah IPL yang di tetapkan oleh Developer tidak sebanding dengan fasilitas yang di dapat oleh warga perumahan.

“Fasilitas yang di berikan oleh pihak Developer tidak jauh berbeda dengan fasilitas perumahan – perumahan Cluster yang ada di seputaran batu aji, tapi perumahan – perumahan yg ada di batu aji tersebut bisa menetapkan jumlah IPL hanya 100 RB per bulan,” ujarnya.

Sementara di perumahan tersebut juga masih ada beberapa unit rumah yang belum terjual dan pihak developer juga masih melakukan kegiatan pembangunan sehingga warga masih merasa sedikit terganggu dengan efek pembangunan tersebut, seperti jalan yang berdebu dan lalu lalang pekerja proyek.

“Seharusnya pihak Developer juga turut serta menanggung biaya operasional keamanan seperti pembayaran gaji sekuriti dan perawatan auto gate karena masih ada unitnya yang belum laku terjual dan barang – barang proyek yang ada di kawasan perumahan.” ucap dia.

“Apa bila Developer ikut serta juga dalam menanggung biaya operasional keamanan tersebut, mungkin Iuran pengelolaan lingkungan bisa di turunkan menjadi 100 RB perbulan,” tambah dia.

Menurut dia perawatan taman yang bukan milik warga pribadi seharusnya tidak di bebankan kepada warga karena taman yang terawat juga menjadi salah satu daya tarik calon pembeli yang ingin membeli rumah di perumahan tersebut.

“Warga juga menyanggupi perawatan taman di rumah warga masing – masing menjadi tanggung jawab pemilik rumah sehingga dapat mengurangi jumlah Iuran Pengelolaan Lingkungan yang harus di bayarkan,” imbuhnya.

Terkait keluhan ini, kata Miezon, pihaknya telah mencoba menjembatani komunikasi antara warga dengan pengelola.

“Sudah beberapa kali kami rapat dengan developer Cipta Group, tapi tidak ada hasil karena waktu rapat yang hadir manager project, bukan pengambil kebijakan,” katanya.

Teranyar pada malam ini Sabtu, lanjut dia, baru selesai rapat bersama dengan pihak developer namun tidak ada juga kepastian.

“Informasi dari mereka (developer) meminta waktu satu minggu untuk mendiskusikan dengan manajemen. Apa bila tidak ada juga keputusan, warga berencana demo,” tutup dia.

Hingga berita ini diunggah belum ada tanggapan dari pihak developer Cipta Group matapedia6 akan mengkonfirmasi lebih lanjut.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Ramadan |Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita
TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam
DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:50 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Berita Terbaru

Tiga terduga pelaku membuat laporan palsu diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:Dok. Polsek

Hukum Kriminal

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:14 WIB