Warga Buana Central Park Minta Developer tak Naikan Iuran Lingkungan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Buana Central Park Minta Developer rapat mengenai kenaikan Iuran Lingkungan, Sabtu (5/10). Foto:Meizon/matapedia

Warga Buana Central Park Minta Developer rapat mengenai kenaikan Iuran Lingkungan, Sabtu (5/10). Foto:Meizon/matapedia

MATPEDIA6.com, BATAM- Sejumlah warga Perumahan Buana Central Park, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam meminta pengembang tidak menaikkan iuran pengelolaan lingkungan.

“Kami minta developer tidak menaikkan  Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL),” ujar Wandi seorang warga kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).

Dia beralasan tak ingin bayar IPL karena terlalu berat dan pengambilan keputusan terkait jumlah IPL dilakukan secara sepihak. Bahkan kenaikan IPL tergantung dari tipe rumah tempat tinggal, warga yang bervariasi.

Seperti rumah tipe 36 warga diminta bayar Rp 200 ribu, rumah tipe 48 dan 58 Rp 250 ribu dan rumah tipe 88 Rp 300 ribu.

Kenaikan iuran ini sudah lama terjadi hingga akhirnya warga mengadu ke perangkat RT setempat. Namun beberapa kali digelar pertemuan dengan pihak pengembang tak kunjung ada hasil.

“Kami warga perumahan yg membeli rumah dengan cara cash bertahap diancam apa bila rumah sudah lunas dan tidak membayar IPL maka sertifikat rumah tidak diberikan sebelum dilakukan pelunasan IPL yang tertunggak,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua RT 05 RW 01 Meizon, menyebut kenaikan iuran sejak awal tahun ini. Warga menolak membayar IPL karena jumlah IPL yang di tetapkan oleh Developer tidak sebanding dengan fasilitas yang di dapat oleh warga perumahan.

“Fasilitas yang di berikan oleh pihak Developer tidak jauh berbeda dengan fasilitas perumahan – perumahan Cluster yang ada di seputaran batu aji, tapi perumahan – perumahan yg ada di batu aji tersebut bisa menetapkan jumlah IPL hanya 100 RB per bulan,” ujarnya.

Sementara di perumahan tersebut juga masih ada beberapa unit rumah yang belum terjual dan pihak developer juga masih melakukan kegiatan pembangunan sehingga warga masih merasa sedikit terganggu dengan efek pembangunan tersebut, seperti jalan yang berdebu dan lalu lalang pekerja proyek.

“Seharusnya pihak Developer juga turut serta menanggung biaya operasional keamanan seperti pembayaran gaji sekuriti dan perawatan auto gate karena masih ada unitnya yang belum laku terjual dan barang – barang proyek yang ada di kawasan perumahan.” ucap dia.

“Apa bila Developer ikut serta juga dalam menanggung biaya operasional keamanan tersebut, mungkin Iuran pengelolaan lingkungan bisa di turunkan menjadi 100 RB perbulan,” tambah dia.

Menurut dia perawatan taman yang bukan milik warga pribadi seharusnya tidak di bebankan kepada warga karena taman yang terawat juga menjadi salah satu daya tarik calon pembeli yang ingin membeli rumah di perumahan tersebut.

“Warga juga menyanggupi perawatan taman di rumah warga masing – masing menjadi tanggung jawab pemilik rumah sehingga dapat mengurangi jumlah Iuran Pengelolaan Lingkungan yang harus di bayarkan,” imbuhnya.

Terkait keluhan ini, kata Miezon, pihaknya telah mencoba menjembatani komunikasi antara warga dengan pengelola.

“Sudah beberapa kali kami rapat dengan developer Cipta Group, tapi tidak ada hasil karena waktu rapat yang hadir manager project, bukan pengambil kebijakan,” katanya.

Teranyar pada malam ini Sabtu, lanjut dia, baru selesai rapat bersama dengan pihak developer namun tidak ada juga kepastian.

“Informasi dari mereka (developer) meminta waktu satu minggu untuk mendiskusikan dengan manajemen. Apa bila tidak ada juga keputusan, warga berencana demo,” tutup dia.

Hingga berita ini diunggah belum ada tanggapan dari pihak developer Cipta Group matapedia6 akan mengkonfirmasi lebih lanjut.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Ramadan |Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Priyuda Adhytia Mukhtar Resmi Jabat Kasipidum Kejari Batam
Perbaikan Pipa 800 Milimeter di Muka Kuning Rampung, BP Batam Pulihkan Aliran Air Bertahap
ART Diduga Bunuh Majikan di Batam, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Polisi Mediasi Keributan Pemuda di Nongsa hingga Berakhir Damai
Beras SPHP Dijual Rp56.500, Polsek Batu Aji dan Bulog Gelontorkan 5,5 Ton untuk Warga
Operasi Gaktib hingga Subuh di 7 THM Batam, Satpom Lanud Hang Nadim Nyatakan Nihil Pelanggaran
Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Mulai Pulihkan Aliran Air
Kasus Mobil Mewah di Batam, Konsumen Soroti Perbedaan Data Kendaraan 

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Priyuda Adhytia Mukhtar Resmi Jabat Kasipidum Kejari Batam

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Perbaikan Pipa 800 Milimeter di Muka Kuning Rampung, BP Batam Pulihkan Aliran Air Bertahap

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:43 WIB

ART Diduga Bunuh Majikan di Batam, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Beras SPHP Dijual Rp56.500, Polsek Batu Aji dan Bulog Gelontorkan 5,5 Ton untuk Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Operasi Gaktib hingga Subuh di 7 THM Batam, Satpom Lanud Hang Nadim Nyatakan Nihil Pelanggaran

Berita Terbaru