Warga Terdampak Rempang Eco City Pilih Lokasi Hunian Baru Sesuai Site Plan

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mendaftar ke hunian baru. Foto:Dok/Humas BP Batam

Warga mendaftar ke hunian baru. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi warga terdampak pembangunan Rempang Eco City untuk memilih lokasi hunian baru sesuai site plan.

“Langkah ini adalah komitmen BP Batam untuk memenuhi hak-hak warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang sejak September 2023,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (2/7/2024).

Kata dia warga dapat memilih rumah baru sesuai site plan. BP Batam sedang membangun 96 rumah baru di Tanjung Banon dengan luas kaveling 500 meter persegi dan tipe 45.

“Pengerjaannya diharapkan selesai pada bulan September. BP Batam memberikan santunan uang sewa rumah, biaya hidup, dan fasilitas pengangkutan,” jelas dia.

BP Batam berharap proyek ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif pada ekonomi daerah.

“Ini memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” kata wanita berkaca mata itu.

Sementara pembangunan tahap pertama Eco City diketahui memakan lahan seluas 2.370 hektare. 961 Kepala Keluarga (KK) terdampak dalam pembangunan tersebut.

BP Batam  memberikan biaya hidup Rp 1,2 juta per jiwa dan memfasilitasi pengangkutan orang dan barang-barang dari rumah asal ke hunian sementara.

“Sejauh ini kami optimis pengerjaan rumah baru untuk masyarakat dapat terselesaikan sesuai target. Kami pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung agar proyek strategis nasional ini bisa berjalan lancer dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” tutup Tuty.

Editor:Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026
Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka
Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA
Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran
Laporan 110 Masuk, Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan di Batam Kota
Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif
BP Batam Tutup Jalur Vital Gajah Mada, Arus Dialihkan Tiga Hari
Arlon Veristo Serap Aspirasi Warga Buliang, Tampung Keluhan Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:54 WIB

BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 18:51 WIB

Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 11:34 WIB

Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif

Berita Terbaru